Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Terapkan BI Fast, CIMB Niaga Masih Kaji Besaran Tarif Transfer Antarbank

Kompas.com - 09/11/2021, 14:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank CIMB Niaga Tbk menyatakan kesiapannya untuk menerapkan sistem penyelesaian transaksi BI Fast Payment tahap pertama, yang akan mulai dilaksanakan pada pekan kedua Desember 2021.

Meskipun demikian, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, pihaknya masih belum menentukan besaran tarif yang akan dikenakan bank kepada nasabah untuk transaksi melalui BI Fast.

"Saat ini CIMB Niaga belum menentukan biaya transfer untuk BI Fast yang akan dikenakan kepada nasabah. Kami masih sedang melakukan kajian," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

Lebih lanjut Lani memastikan, besaran tarif yang akan dikenakan CIMB Niaga kepada nasabah akan mengikuti ketentuan dari Bank Indonesia (BI) yakni maksimal sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Baca juga: BRI Bakal Terapkan Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 di Aplikasi BRImo dan CMS

"Kami akan mengikuti arahan Bank Indonesia dalam menentukan biaya maksimal yang dapat dikenakan kepada nasabah," ujarnya.

Selain itu, CIMB Niaga juga masih melakukan pembahasan terkait kanal-kanal yang akan diterapkan BI Fast.

"(Kanal BI Fast) bertahap. Kami masih mempersiapkan berdasarkan kebutuhan utama nasabah," ucap Lani.

Sebagai informasi, BI akan mulai menerapkan sistem BI Fast tahap pertama pada pekan kedua Desember 2021.

Dengan diterapkannya sistem ini, tarif transfer nasabah menjadi lebih murah, yakni dari Rp 6.500 menjadi Rp 2.500.

BI menyatakan, penerapan BI Fast akan diimplementasikan secara bertahap ke seluruh kanal perbankan.

"Kanalnya apa saja? Dia bisa menggunakan mobile banking, bisa menggunakan ATM, EDC, bisa internet banking, bisa lewat agen juga," ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta.

Baca juga: Ini 22 Bank dengan Tarif Transfer Antarbank yang Turun Jadi Rp 2.500

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com