Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Terapkan BI Fast, CIMB Niaga Masih Kaji Besaran Tarif Transfer Antarbank

Kompas.com - 09/11/2021, 14:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank CIMB Niaga Tbk menyatakan kesiapannya untuk menerapkan sistem penyelesaian transaksi BI Fast Payment tahap pertama, yang akan mulai dilaksanakan pada pekan kedua Desember 2021.

Meskipun demikian, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, pihaknya masih belum menentukan besaran tarif yang akan dikenakan bank kepada nasabah untuk transaksi melalui BI Fast.

"Saat ini CIMB Niaga belum menentukan biaya transfer untuk BI Fast yang akan dikenakan kepada nasabah. Kami masih sedang melakukan kajian," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

Lebih lanjut Lani memastikan, besaran tarif yang akan dikenakan CIMB Niaga kepada nasabah akan mengikuti ketentuan dari Bank Indonesia (BI) yakni maksimal sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Baca juga: BRI Bakal Terapkan Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 di Aplikasi BRImo dan CMS

"Kami akan mengikuti arahan Bank Indonesia dalam menentukan biaya maksimal yang dapat dikenakan kepada nasabah," ujarnya.

Selain itu, CIMB Niaga juga masih melakukan pembahasan terkait kanal-kanal yang akan diterapkan BI Fast.

"(Kanal BI Fast) bertahap. Kami masih mempersiapkan berdasarkan kebutuhan utama nasabah," ucap Lani.

Sebagai informasi, BI akan mulai menerapkan sistem BI Fast tahap pertama pada pekan kedua Desember 2021.

Dengan diterapkannya sistem ini, tarif transfer nasabah menjadi lebih murah, yakni dari Rp 6.500 menjadi Rp 2.500.

BI menyatakan, penerapan BI Fast akan diimplementasikan secara bertahap ke seluruh kanal perbankan.

"Kanalnya apa saja? Dia bisa menggunakan mobile banking, bisa menggunakan ATM, EDC, bisa internet banking, bisa lewat agen juga," ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta.

Baca juga: Ini 22 Bank dengan Tarif Transfer Antarbank yang Turun Jadi Rp 2.500

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

Whats New
Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com