Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capai Pertumbuhan Ekonomi 4 Persen, Banggar Usul Pertahankan Stimulus

Kompas.com - 09/11/2021, 19:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta pemerintah mempertahankan ragam stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 3-4 persen sepanjang tahun 2021.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga di kuartal III masih rendah. Konsumsi rumah tangga tumbuh 1,03 persen (yoy), lebih rendah dari kuartal II 2021 sebesar 5,96 persen (yoy). Secara kumulatif, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 1,5 persen.

"Rumah tangga bawah tentu berat untuk kita harapkan belanja mereka meningkat, apalagi mereka sangat bergantung berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah dan gotong royong sosial untuk tidak jatuh ekonominya. Harapan tingkat konsumsi meningkat tentu dari RK menengah atas," kata Said dalam siaran pers, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Banggar DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen pada 2022

Adapun beberapa ragam stimulus yang perlu dipertahankan adalah Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) atau uang muka dan pembiayaan terhadap kredit properti dan kendaraan bermotor dari Bank Indonesia.

Melalui kebijakan ini, BI melonggarkan LTV dari 90 -100 persen dan uang muka kendaraan bermotor dari 0-10 persen sesuai kategorinya. Begitu pula dengan stimulus dari sisi pajak, seperti subsidi PPnBM

"Saya berharap Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) juga mempertahankan subsidi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen terhadap kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2021 ini," ujar dia.

Said menambahkan, kebijakan tersebut juga perlu ditopang oleh pemerintah daerah, seperti diskon pajak BPHTP untuk properti. Diskon pajak ini, kata Said, makin mengundang kenaikan tingkat konsumsi terhadap properti.

Di sisi lain, pemerintah perlu mengembangkan kajian lebih lanjut terhadap beberapa barang dan jasa lainnya yang mendorong tingkat konsumsi rumah tangga golongan menengah atas selain properti dan kendaraan bermotor.

Baca juga: OJK Perpanjang Relaksasi Kredit Perbankan, Apa Saja Stimulus yang Diberikan?

Namun, stimulus ini jangan sampai berisiko mendalam terhadap short fall perpajakan. Salah satu yang bisa dipertimbangkan adalah stimulus untuk rekreasi.

"Pemerintah perlu merumuskan kebijakan hulu-hilir untuk mendorong traveling ini," ucap Said.

Sedangkan pada konsumen menengah ke bawah, pemerintah perlu menstimulasi dengan subsidi PPN terhadap barang elektronik, terutama dengan kandungan TKDN lebih besar.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan subsidi PPN terhadap pelajar dan mahasiswa untuk kebutuhan elektronik dalam rangka menopang Pelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang masih diperlakukan, meskipun beberapa Pemda mulai melakukan pelajaran tatap muka," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com