SINGAPURA, KOMPAS.com - Bank sentral Singapura dan regulator keuangan setempat memperingatkan investor mengenai risiko berinvestasi di mata uang kripto.
Dilansir dari CNBC, Selasa (9/11/2021), Otoritas Keuangan Singapura (MAS) menyatakan, terdapat ayunan spekulatif yang tajam dan potensi rirsiko bagi investor ritel yang menaruh uang mereka di aset kripto.
"(MAS) mengerutkan kening terhadap aset kripto atau token sebagai aset investasi bagi investor ritel," ujar Direktur Pelaksana Otoritas Keuangan Singapura Ravi Menon.
Untuk diketahui, harga bitcoin menyentuh harga 68.086,45 dollar AS per keping atau menguat 2,7 persen pada perdagangan hari ini.
Sementara itu, ethereum yang merupakan aset kripto terbesar kedua, menguat 1,56 persen menjadi sekitar 4.813,94 dollar AS per keping.
Baca juga: Daftar Negara yang Legalkan dan Larang Mata Uang Kripto
Sepanjang tahun ini, bitcoin mengyat 130 persen sementara ethereum melesat 550 persen di periode waktu yang sama.
Keduanya diketahui telah bergerak cukup liar sejak awal tahun 2021 ini.
Pada bulan Mei lalu, harga aset kripto sempat berguguran setelah CEO Tesla Elon Musk melalui akun Twitternya mengatakan bakal berhenti menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.
"Harga dari aset keripto tidak terpaku pada fundamental ekonomi apapun, selain itu (aset kripto) juga merupakan sunyek dari ayunan spekulatif yang tajam," ujar Menon.
"Investor dari aset kripto ini dihadapkan pada risiko kerugian yang signifikan," jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.