Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Serikat Pekerja Desak Jokowi Pecat Dua Menteri yang Terlibat Bisnis PCR

Kompas.com - 09/11/2021, 20:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat para Menteri yang diduga terlibat dalam bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) selama Covid-19.

Adapun Menteri yang diduga tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, dugaan terjadinya konflik kepentingan sangat terlihat jelas. Karena Luhut menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) serta Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Baca juga: Dirut Bio Farma: Ada Potensi Harga Tes PCR Bisa Turun dari Rp 275.000

Di satu sisi, Luhut menjadi pihak yang memiliki kewenangan mengatur kebijakan penanggulangan Covid-19. Sehingga patut diduga segala kebijakan yang dibuat dalam menanggulangi Covid-19, dapat diatur sedemikian rupa agar menguntungkan bisnisnya.

"Dugaan skandal bisnis PCR di tengah pandemi Covid-19 yang sangat memalukan ini, harus diusut tuntas," kata dia lewat keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Ia mengungkapkan keprihatinannya, lantaran di saat rakyat semakin sulit dan menderita, jutaan pekerja dirumahkan dan di-PHK, hingga banyak perusahaan gulung tikar karena berbagai kebijakan pemerintah selama pandemi ternyata para pejabatnya justru diduga kuat telah mengambil keuntungan bisnis di tengah pandemi.

"Sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis PCR, mereka tentukan sendiri harga jualnya. Sebagai pejabat pemerintah, mereka sendiri yang menetapkan perubahan status PPKM serta memaksakan kewajiban PCR untuk berbagai keperluan.

Ia juga menduga, pemerintah akan kembali membuat pembatasan aktivitas masyarakat dan mewajibkan tes PCR atau Antigen kepada masyarakat.

"Aspek Indonesia meminta agar pemerintah menghentikan berbagai kebijakan PPKM atau apapun namanya, termasuk menghentikan kewajiban PCR maupun Antigen sebagai syarat perjalanan di tengah pandemi Covid-19. Jangan persulit masyarakat lagi, dengan berbagai kebijakan yang justru akan mematikan ekonomi masyarakat bawah," ujarnya.

Baca juga: Kenapa Luhut dkk Pilih Dirikan PT Baru untuk Donasi Tes PCR?

Nama Luhut disebut berada dalam lingkaran bisnis PCR. Dugaan keterlibatan meraup keuntungan dari pengadaan tes Covid-19 ini bersumber dari dua perusahaan yakni PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi, yang di dalamnya masih terdapat kepemilikan saham Luhut.

Kemudian, kedua perusahaan tersebut tertarik untuk berinvestasi di PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI). GSI merupakan laboratorium yang bergerak menyediakan fasilitas testing Covid-19. Benarkah Luhut telah merancang kebijakan penggunaan tes PCR sebagai syarat perjalanan agar mampu mendulang keuntungan? Mengenai hal tersebut, Luhut sendiri telah membantahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Whats New
Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Whats New
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Whats New
Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Whats New
10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com