Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Serikat Pekerja Desak Jokowi Pecat Dua Menteri yang Terlibat Bisnis PCR

Kompas.com - 09/11/2021, 20:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat para Menteri yang diduga terlibat dalam bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) selama Covid-19.

Adapun Menteri yang diduga tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, dugaan terjadinya konflik kepentingan sangat terlihat jelas. Karena Luhut menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) serta Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Baca juga: Dirut Bio Farma: Ada Potensi Harga Tes PCR Bisa Turun dari Rp 275.000

Di satu sisi, Luhut menjadi pihak yang memiliki kewenangan mengatur kebijakan penanggulangan Covid-19. Sehingga patut diduga segala kebijakan yang dibuat dalam menanggulangi Covid-19, dapat diatur sedemikian rupa agar menguntungkan bisnisnya.

"Dugaan skandal bisnis PCR di tengah pandemi Covid-19 yang sangat memalukan ini, harus diusut tuntas," kata dia lewat keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Ia mengungkapkan keprihatinannya, lantaran di saat rakyat semakin sulit dan menderita, jutaan pekerja dirumahkan dan di-PHK, hingga banyak perusahaan gulung tikar karena berbagai kebijakan pemerintah selama pandemi ternyata para pejabatnya justru diduga kuat telah mengambil keuntungan bisnis di tengah pandemi.

"Sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis PCR, mereka tentukan sendiri harga jualnya. Sebagai pejabat pemerintah, mereka sendiri yang menetapkan perubahan status PPKM serta memaksakan kewajiban PCR untuk berbagai keperluan.

Ia juga menduga, pemerintah akan kembali membuat pembatasan aktivitas masyarakat dan mewajibkan tes PCR atau Antigen kepada masyarakat.

"Aspek Indonesia meminta agar pemerintah menghentikan berbagai kebijakan PPKM atau apapun namanya, termasuk menghentikan kewajiban PCR maupun Antigen sebagai syarat perjalanan di tengah pandemi Covid-19. Jangan persulit masyarakat lagi, dengan berbagai kebijakan yang justru akan mematikan ekonomi masyarakat bawah," ujarnya.

Baca juga: Kenapa Luhut dkk Pilih Dirikan PT Baru untuk Donasi Tes PCR?

Nama Luhut disebut berada dalam lingkaran bisnis PCR. Dugaan keterlibatan meraup keuntungan dari pengadaan tes Covid-19 ini bersumber dari dua perusahaan yakni PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi, yang di dalamnya masih terdapat kepemilikan saham Luhut.

Kemudian, kedua perusahaan tersebut tertarik untuk berinvestasi di PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI). GSI merupakan laboratorium yang bergerak menyediakan fasilitas testing Covid-19. Benarkah Luhut telah merancang kebijakan penggunaan tes PCR sebagai syarat perjalanan agar mampu mendulang keuntungan? Mengenai hal tersebut, Luhut sendiri telah membantahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com