Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Disita Satgas BLBI, Kok Tommy Soeharto Masih Bisa Bangun Proyek?

Kompas.com - 10/11/2021, 12:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui perusahaannya, PT Mandala Pratama Permai, kini memiliki rest area modern khusus truk dengan sistem digital.

Peresmian dilakukan pada hari ini, Rabu (10/11/2021), di kawasan Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Peresmian dilakukan di kawasan yang sama dengan empat aset sang Pangeran Cendana yang disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Jumat, (5/11/2021).

Baca juga: Perusahaan Tommy Soeharto Bangun Rest Area Khusus Truk di Karawang

Nama Tommy Soeharto mencuat ke publik belakangan karena terjerat kasus BLBI pada 1998 silam.

Perusahaan Tommy kala itu, PT Timor Putera Nasional, menjadi debitor di beberapa bank yang menerima dana BLBI.

Lantas, mengapa Tommy masih bisa membangun proyek di kawasan yang sama?

Diketahui, empat bidang tanah yang disita Satgas BLBI adalah tanah atas PT Timor Putera Nasional, yakni PT KIA Timor Motors dan PT Timor Industri Komponen dengan luas mencapai lebih dari 124 hektar.

Sedangkan, rest area modern untuk truk ini dibangun di kawasan Industri Mandala Pratama Permai milik perusahaan Tommy yang lain, yakni PT Mandala Pratama Permai.

Baca juga: Satgas BLBI: Penghitungan Nilai Aset Tommy Soeharto Bakal Keluar Minggu Ini

Tommy menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut.

Rest area dibangun sebagai hasil kerja sama dengan Bintang Baru Raya (BBR) Logistik.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com