Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Disita Satgas BLBI, Kok Tommy Soeharto Masih Bisa Bangun Proyek?

Kompas.com - 10/11/2021, 12:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui perusahaannya, PT Mandala Pratama Permai, kini memiliki rest area modern khusus truk dengan sistem digital.

Peresmian dilakukan pada hari ini, Rabu (10/11/2021), di kawasan Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Peresmian dilakukan di kawasan yang sama dengan empat aset sang Pangeran Cendana yang disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Jumat, (5/11/2021).

Baca juga: Perusahaan Tommy Soeharto Bangun Rest Area Khusus Truk di Karawang

Nama Tommy Soeharto mencuat ke publik belakangan karena terjerat kasus BLBI pada 1998 silam.

Perusahaan Tommy kala itu, PT Timor Putera Nasional, menjadi debitor di beberapa bank yang menerima dana BLBI.

Lantas, mengapa Tommy masih bisa membangun proyek di kawasan yang sama?

Diketahui, empat bidang tanah yang disita Satgas BLBI adalah tanah atas PT Timor Putera Nasional, yakni PT KIA Timor Motors dan PT Timor Industri Komponen dengan luas mencapai lebih dari 124 hektar.

Sedangkan, rest area modern untuk truk ini dibangun di kawasan Industri Mandala Pratama Permai milik perusahaan Tommy yang lain, yakni PT Mandala Pratama Permai.

Baca juga: Satgas BLBI: Penghitungan Nilai Aset Tommy Soeharto Bakal Keluar Minggu Ini

Tommy menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut.

Rest area dibangun sebagai hasil kerja sama dengan Bintang Baru Raya (BBR) Logistik.

Secara keseluruhan, luas tanah milik Tommy Soeharto di kawasan Dawuan mencapai sekitar 237 hektar.

Sekitar 124 hektar tanah atas PT Timor Putera Nasional disita pemerintah, adapun pembangunan depo logistik dan jasa pendukung lainnya mencapai sekitar 20 hektar.

Manajemen PT Mandala Pratama Permai menegaskan, depo logistik, pengolahan air, dan pasar induk yang dibangun tidak berada di atas tanah yang disita pemerintah.

Baca juga: Tersangkut BLBI, Ini Rincian Aset Tommy Soeharto yang Bakal Dilelang Pemerintah

"Tidak ada kaitannya dengan masalah BLBI. Tidak ada BLBI di sini. Kalau tidak diizinkan berarti kita tidak bisa launching," ujar Operasional dan Asisten Direktur, Muhammad Haykal mewakili PT Mandala Pratama Permai.

Adapun Direktur PT Mandala Pratama Permai Muhammad Saugi menjelaskan, kerja sama ini akan menyediakan pool terpadu bagi pengusaha truk.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com