Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Disita Satgas BLBI, Kok Tommy Soeharto Masih Bisa Bangun Proyek?

Kompas.com - 10/11/2021, 12:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui perusahaannya, PT Mandala Pratama Permai, kini memiliki rest area modern khusus truk dengan sistem digital.

Peresmian dilakukan pada hari ini, Rabu (10/11/2021), di kawasan Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Peresmian dilakukan di kawasan yang sama dengan empat aset sang Pangeran Cendana yang disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Jumat, (5/11/2021).

Baca juga: Perusahaan Tommy Soeharto Bangun Rest Area Khusus Truk di Karawang

Nama Tommy Soeharto mencuat ke publik belakangan karena terjerat kasus BLBI pada 1998 silam.

Perusahaan Tommy kala itu, PT Timor Putera Nasional, menjadi debitor di beberapa bank yang menerima dana BLBI.

Lantas, mengapa Tommy masih bisa membangun proyek di kawasan yang sama?

Diketahui, empat bidang tanah yang disita Satgas BLBI adalah tanah atas PT Timor Putera Nasional, yakni PT KIA Timor Motors dan PT Timor Industri Komponen dengan luas mencapai lebih dari 124 hektar.

Sedangkan, rest area modern untuk truk ini dibangun di kawasan Industri Mandala Pratama Permai milik perusahaan Tommy yang lain, yakni PT Mandala Pratama Permai.

Baca juga: Satgas BLBI: Penghitungan Nilai Aset Tommy Soeharto Bakal Keluar Minggu Ini

Tommy menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut.

Rest area dibangun sebagai hasil kerja sama dengan Bintang Baru Raya (BBR) Logistik.

Secara keseluruhan, luas tanah milik Tommy Soeharto di kawasan Dawuan mencapai sekitar 237 hektar.

Sekitar 124 hektar tanah atas PT Timor Putera Nasional disita pemerintah, adapun pembangunan depo logistik dan jasa pendukung lainnya mencapai sekitar 20 hektar.

Manajemen PT Mandala Pratama Permai menegaskan, depo logistik, pengolahan air, dan pasar induk yang dibangun tidak berada di atas tanah yang disita pemerintah.

Baca juga: Tersangkut BLBI, Ini Rincian Aset Tommy Soeharto yang Bakal Dilelang Pemerintah

"Tidak ada kaitannya dengan masalah BLBI. Tidak ada BLBI di sini. Kalau tidak diizinkan berarti kita tidak bisa launching," ujar Operasional dan Asisten Direktur, Muhammad Haykal mewakili PT Mandala Pratama Permai.

Adapun Direktur PT Mandala Pratama Permai Muhammad Saugi menjelaskan, kerja sama ini akan menyediakan pool terpadu bagi pengusaha truk.

Rest area tersebut akan memberikan order muatan bagi pengusaha truk yang bergabung, dengan menerapkan sistem tagihan secara otomatis berdasarkan data order yang telah dicatat di sistem.

Hal ini membuat supir dapat langsung melihat berapa nilai uang jalan dan pekerjaan yang ditetapkan oleh admin kantor melalui gawai.

Admin kantor kemudian akan mendapatkan dokumen tanda terima juga secara elektronik, sehingga bisa membuat tagihan tanpa menunggu mobil kembali.

Baca juga: Mengenal Timor, Pabrik Mobil Tommy Soeharto yang Asetnya Disita Pemerintah karena BLBI

“Dengan teknologi informasi, fasilitas angkutan akan menjadi lebih efisien dan semakin menjangkau wilayah yang lebih luas. Selain itu, PT Mandala Pratama juga sedang melakukan pembangunan pasar induk untuk mendukung logistik pangan, serta pengolahan air untuk keperluan tenant kawasan industri,” kata Saugi.

Tanah yang disita Satgas BLBI

Tercatat, ada 4 bidang tanah di kawasan Dawuan, Karawang, Jawa Barat yang disita Satgas BLBI. Penyitaan dilakukan usai satgas menagih kewajiban PT TPN.

Outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambah biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen adalah Rp 2,61 triliun. Besaran utang sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Baca juga: Mahfud MD: Tommy Soeharto Sewakan Tanah yang Dijaminkan ke Negara

Nilai aset tanah tersebut sekitar Rp 600 miliar. Berikut ini aset-aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI:

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com