Head of Public Relations OVO Harumi Supit menegaskan, pihaknya yang bergerak di bidang uang elektronik berbeda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan OVO Finance Indonesia.
“OVO Finance Indonesia adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia,” tutur dia kepada Kompas.com, Rabu (10/11/2021).
OVO adalah aplikasi smart yang memberikan penggunanya kesempatan lebih besar mengumpulkan poin di banyak tempat.
OVO bisa digunakan untuk bertransaksi di semua merchant bertanda OVO Accepted Here dan mengumpulkan serta menggunakan OVO Points di merchant bertanda OVO Zone.
Harumi memastikan bahwa layanan uang elektronik OVO tetap berjalan normal. Artinya, pengguna layanan dompet digital OVO tetap bisa melakukan transaksi seperti biasa karena tak terkait dengan kejadian OJK cabut izin usaha OVO Finance Indonesia.
Baca juga: Bukan OJK, Ini Penerbit Izin Operasi OVO
“Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali,” ucap Harumi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.