Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Digital Bisa Percepat Pertumbuhan Ekonomi Syariah, Ini Alasannya

Kompas.com - 10/11/2021, 17:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran bank digital dinilai dapat memicu pertumbuhan ekonomi syariah di Tanah Air. Berbagai kelebihan yang ditawarkan bank digital disebut mampu memfasilitasi masyarakat untuk mengakses produk dan jasa keuangan syariah.

Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Jaih Mubarok mengatakan, saat ini layanan perbankan syariah hanya ditemukan di kota-kota besar karena masih terbatasnya sarana transaksi seperti kantor cabang, cabang pembantu, kantor kas, hingga Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Akan tetapi, dengan kehadiran bank digital syariah, lanjutnya, keterbatasan tersebut dapat diatasi karena transaksi dapat dilakukan secara digital yang memudahkan nasabah maupun pihak bank dalam bertransaksi.

Baca juga: 10 Tahun Lagi, Semua Bank Diproyeksi Jadi Bank Digital

“Karena pada bank digital syariah dapat dilakukan transaksi secara digital yang memudahkan nasabah dan bank dalam melakukan transaksi. Mudah dari segi cara, waktu, maupun dari segi tempat transaksi, termasuk transaksi tanpa kertas bahkan tanpa kartu,” ujar dia, dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Dengan hadirnya bank digital syariah, Jaih menilai, para pelaku usaha termasuk para bankir dapat memanfaatkan teknologi informasi yang memudahkan transaksi, sehingga peluang berkembangnya ekonomi dan keuangan syariah bisa jadi semakin besar.

“Dan terbentuk silaturrahim bisnis antara Lembaga Keuangan Syariah dengan institusi-institusi bisnis lainnya, termasuk industri makanan dan fesyen halal, yang akan membuat semakin kuatnya ekonomi umat Islam dan masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Kendati demikian, Jaih mengingatkan, perlu tetap diperhatikan dan dipahami risiko-risiko dari transaksi digital, terutama terkait stabilitas kekuatan jaringan internet, risiko operasional, serta risiko-risiko lain termasuk bentuk kecurangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Mudah-mudahan risiko-risiko transaksi secara digital di bank syariah dapat dimitigasi secara maksimal, sehingga peluangnya untuk berkembang semakin besar,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan, penggunaan digital distribution channel bagi perbankan merupakan tren yang tidak bisa dihindari lagi.

Menurutnya, masyarakat semakin terbiasa menggunakan ponsel untuk membuka rekening bank dan melakukan berbagai transaksi digital.

“Ini memunculkan kesempatan yang luar biasa bagi perbankan syariah untuk mengejar pertumbuhan market share-nya, terutama bagi bank-bank syariah yang belum sempat memiliki distribution channel tradisional yang luas,” ucapnya.

Sebagai informasi, meskipun saat ini sudah banyak bank digital di dalam negeri, baru ada satu bank digital dengan prinsip syariah, yakni PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK).

Baca juga: Siap Luncurkan Bank Digital, BNI Akuisisi Bank Kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com