"Yang berlangsung saat ini, Gojek dan Tokopedia siap menjelaskan kepada aparat atau kepada siapapun bahwa Goto juga sudah memiliki hak-hak yang terdaftar secara resmi di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Kita sudah mengantongi 3 jenis, yang sedang berproses 18," jelas dia.
Baca juga: Sudah Terdaftar di Ditjen HAKI, Merek GoTo Milik Gojek-Tokopedia Dinilai Sudah Sesuai Ketentuan
Sebagaimana diketahui, Kuasa Hukum PT TFT Alfons Loemau sebelumnya mengatakan, kliennya telah melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia yang menggunakan merek dagang GoTo ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.
"Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 100 juncto Pasal 102 ayat 1 dan 2 terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis," ungkap Alfons.
Alfons mengungkapkan, kliennya merasa dirugikan karena Gojek dan Tokopedia menggunakan merek dagang yang memiliki kesamaan dengan produknya.
PT Terbit Financial Technology, kata dia, memilki hak paten atas merek GOTO yang terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Industrial Kemenkum HAM dengan nomor sertifikat IDM00085218 kelas 42.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.