Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/11/2021, 20:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memilih asuransi yang tepat merupakan salah satu elemen penting untuk perlindungan Anda di masa depan. Sebab, jika hal tersebut tak diperhatikan bisa-bisa dapat merugikan diri sendiri ke depannya.

Ada baiknya sebelum membeli asuransi Anda harus pahami dulu produk yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Calon pemegang polis asuransi harus memahami manfaat, risiko, cakupan proteksi, proses klaim, pengecualian, hak dan kewajiban nasabah. Perusahaan asuransi pun juga harus mengedepankan transparansi dalam memasarkan produknya," ujar Juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot yang dikutip dari akun Instagram resmi @ojkindonesia, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Pilih Asuransi Tradisional atau Unitlink? Simak Dulu Bedanya

Berikut tujuh tips dalam memilih asuransi berdasarkan akun Instagram @ojkindonesia:

Tips Memilih Asuransi

  • Pilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Bukan karena tertarik kepada promo dan hadiah yang ditawarkan atau karena terpaksa.
  • Pastikan perusahaan asuransi sudah memiliki izin OJK dan agen asuransi yang digunakan adalah agen profesional yang memiliki sertifikasi keagenan dan mampu membantu, menjelaskan secara detil dan mengurus keperluan asuransi kita di kemudian hari.
  • Kenali kualitas layanan perusahaan asuransi yang akan Anda pilih, terutama terkait dengan pelayanan klaim. Cari tahu melalui studi internet atau dari informasi kerabat atau teman.
  • Ketika sudah memilih produk dan perusahaan, pastikan mengisi data dengan lengkap, jujur dan jelas di SPPA (Surat Permintaan/Permohonan Pertanggungan Asuransi) atau SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa) dan tidak menandatanganinya dalam kondisi kosong atau tidak lengkap.
  • Tanyakan secara rinci mengenai manfaat yang diberikan, kondisi yang dipersyaratkan dan pengecualian jaminannya, dimana hal ini bisa menjadi alasan penolakan pengajuan klaim oleh pihak asuransi.
  • Lakukan pembayaran premi tepat waktu agar tidak terjadi keterlambatan (outstanding) yang dapat mengakibatkan klaim tidak dibayar.
  • Jika polis sudah diterima, baca dengan teliti polis beserta semua lampiran yang sudah diterima. Bila tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh agen, maka polis dapat dibatalkan atau dilakukan perubahan.

Baca juga: 3 Risiko Ini Jadi Alasan Anda Harus Punya Asuransi

Cara Adukan Perusahaan atau Produk Asuransi ke OJK

  1. Sampaikan melalui portal perlindungan konsumen di kontak157.ojk.go.id
  2. Telepon OJK di 157
  3. Hubungi OJK melalui nomor Whatsapp 081157157157
  4. Email ke konsumen@ojk.go.id.

Baca juga: 6 Stigma Negatif yang Masih Melekat pada Asuransi

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Whats New
Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Whats New
Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Whats New
Ada Tunggakan Pinjol Ingin Ajukan KPR? Direktur BCA: Itu Menjadi 'Red Flag'

Ada Tunggakan Pinjol Ingin Ajukan KPR? Direktur BCA: Itu Menjadi "Red Flag"

Whats New
Sentimen 'Stock Split', Harga Saham BBNI Catat Rekor Tertinggi

Sentimen "Stock Split", Harga Saham BBNI Catat Rekor Tertinggi

Whats New
Penumpang Maskapai Lion Group Kini Mudah Pakai GoCar PP ke Bandara

Penumpang Maskapai Lion Group Kini Mudah Pakai GoCar PP ke Bandara

Whats New
TikTok Shop Ditutup, Menkominfo: Kebijakan Sudah Jelas, Pemisahan Media Sosial dan 'E-commerce'

TikTok Shop Ditutup, Menkominfo: Kebijakan Sudah Jelas, Pemisahan Media Sosial dan "E-commerce"

Whats New
Menjadi Pemimpin yang Tidak Takut Gagal

Menjadi Pemimpin yang Tidak Takut Gagal

Work Smart
Soal Nasib UMKM di TikTok Shop, Menkominfo: Kita Harus Lihat Soal Algoritmanya

Soal Nasib UMKM di TikTok Shop, Menkominfo: Kita Harus Lihat Soal Algoritmanya

Whats New
Pemerintah Buka Peluang Penyaluran Bansos Pangan Dilanjut hingga 2024

Pemerintah Buka Peluang Penyaluran Bansos Pangan Dilanjut hingga 2024

Whats New
Era Tansformasi Digital, Livin' by Mandiri Tingkatkan Efektivitas Layanan untuk Nasabah

Era Tansformasi Digital, Livin' by Mandiri Tingkatkan Efektivitas Layanan untuk Nasabah

Whats New
Bos Food Station Klaim Harga Beras di Tingkat Distributor Turun 11 Persen Pasca-operasi Pasar

Bos Food Station Klaim Harga Beras di Tingkat Distributor Turun 11 Persen Pasca-operasi Pasar

Whats New
Menkop-UKM Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop yang Tutup Sore Ini

Menkop-UKM Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop yang Tutup Sore Ini

Whats New
Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Whats New
Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com