BAHAN bakar fosil yang merupakan salah satu bagian dari sunset industry, akan segera menjadi energi masa lalu. Meredup dan tenggelam karena tidak ada lagi cadangan yang dapat diolah.
Beruntunglah Indonesia yang berada di daerah tropis sekaligus terletak di antara cincin api Pasifik (ring of fire). Posisi yang strategis tersebut membuat negara ini memiliki sumber daya energi terbarukan (EBT) yang melimpah ruah, dari mulai tenaga surya, tenaga air, bayu hingga panas bumi.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia memiliki potensi EBT yang mencapai 400.000 Mega Watt (MW) pada 2021. Jika diasumsikan daya terpasang satu rumah sebesar 450 volt ampere (VA), maka kapasitas EBT yang dimiliki negara ini mampu mengaliri listrik kurang lebih 800 juta rumah penduduk.
Baca juga: Ada Banyak Peluang, Pemerintah Tawarkan Investor Asing Masuk ke Sektor Energi Terbarukan
Pemerintah sendiri telah menetapkan target bauran energi primer hingga 2025 yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014.
Indonesia menargetkan komposisi bauran energi nasional pada 2025 akan terdiri dari EBT 23 persen, gas bumi sebesar 22 persen, minyak bumi sebesar 25 persen, dan batu bara sebesar 30 persen.
Sebagai penanda keseriusan pemerintah, Presiden Joko Widodo juga menegaskan komitmennya untuk penggunaan EBT mengeluarkan Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 mengenai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Dalam RUEN, disebutkan target energi primer EBT pada 2025 paling sedikit mencapai 23 persen dan meningkat menjadi 31 persen pada 2050. Dengan patokan tersebut, maka kapasitas penyediaan pembangkit listrik EBT pada 2025 harus mencapai sekitar 42,5 gigawatt dan menjadi 167,7 GW pada 2050.
Namun target hanya tinggal target. Ibarat jauh panggang dari api. Hingga 2020, realisasi kapasitas pembangkit EBT baru 10.467 megawatt, naik dari 2019 sebesar 10.291 MW.
Angka realisasi kapasitas pembangkit EBT 2020 pada 2020 di antaranya berasal dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) 6.121 MW, panas bumi 2.130 MW, dan tenaga surya 153,5 megawatt peak (MWp). Dan pada 2021, pemerintah menargetkan kapasitas pembangkit EBT mencapai 11.362 MW.
Baca juga: Potensi Energi Terbarukan Indonesia Melimpah, Mampu Penuhi Seluruh Kebutuhan Energi
Lalu apakah penyebab pemerintah terlihat tergopoh-gopoh dalam mengejar target pembangkit EBT ini? Salah satunya adalah kebijakan pemerintah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.