Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkeu: Kondisi Tenaga Kerja Jadi Titik Penting Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 11/11/2021, 12:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, salah satu titik penting dalam pemulihan ekonomi nasional terlihat dari kondisi tenaga kerja.

Dia menjelaskan, tenaga kerja menjadi titik penting karena menciptakan pendapatan dan berasal dari dunia usaha. Artinya tenaga kerja yang pulih menjadi tolok ukur dunia usaha juga pulih.

"Menuju kepada pemulihan ekonomi, kita perlu lihat titik-titik penting dari pemulihan ekonomi, salah satu titik pentingnya adalah employment. Employment menjadi titik penting karena employment menciptakan pendapatan dan employment itu diciptakan oleh dunia usaha," kata Suahasil dalam webinar Tax Prime, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Menaker: UMKM Berperan Penting Serap Tenaga Kerja Perempuan

Suahasil menuturkan, tenaga kerja ini bisa diciptakan bila dunia usaha berkembang. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil peran untuk membuat dunia usaha kembali pulih, salah satunya dengan memberikan insentif pajak.

Tak heran sepanjang tahun 2020-2021, insentif pajak telah digelontorkan secara cuma-cuma. Di tahun 2021 saja, insentif pajak yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah dimanfaatkan sebesar Rp 60,57 triliun dari alokasi sekitar Rp 63 triliun.

Insentif pajak PPh pasal 21 telah terealisasi Rp 2,98 triliun yang diberikan kepada 81.980 pemberi kerja. PPh pasal 25 terealisasi sebesar Rp 6,84 triliun kepada seluruh WP badan, PPh 23 final UMKM mencapai Rp 0,54 triliun kepada 124.209 UMKM, dan insentif PPN terealisasi Rp 0,64 triliun.

Namun, insentif yang sifatnya relaksasi ini sedikit demi sedikit akan diturunkan tergantung situasi Covid-19. Maka itu kata dia, pihaknya akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman mengenai kelanjutan insentif pajak tersebut.

"Tapi kita berharap bahwa secara bertahap insentif ini nanti akan kita kurangi terutama insentif dalam rangka pemulihan ekonomi," ucap Suahasil.

Sementara itu, insentif yang sifatnya struktural seperti tax holiday tetap ada. Tax holiday ini bakal diberikan untuk investasi besar di Indonesia.

Adapun saat ini, insentif tersebut tidak banyak diminati lantaran pandemi Covid-19 membuat pengusaha maju mundur berinvestasi besar di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Jadi membuat proyek besar akan tetap kita berikan tax holiday, sektor tertentu, tapi kemudian perlu kita pastikan ada investor yang mau melakukan, kalau ada yang melakukan (investasi), tax holiday-nya akan kita berikan," ujar Suahasil.

Baca juga: Facebook Cari 10.000 Tenaga Kerja Ahli Kembangkan Platform Digital Metaverse di Uni Eropa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com