Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Gagal Bayar, Operator Transportasi Butuh Keringanan Cicilan

Kompas.com - 11/11/2021, 13:02 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang paling terdampak dari pandemi Covid-19. Hal ini menyebabkan tekanan pada operator transportasi.

Walaupun berat, industri transportasi tetap beroperasi secara terbatas demi menjaga keberlangsungan konektivitas nasional baik untuk penumpang dan barang serta menjaga keberlangsungan perekonomian nasional.

Terkait dengan hal tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk “Strategi Pemulihan Bisnis Transportasi di Indonesia Melalui Pembiayaan Bank Dan Non Bank.”

Baca juga: Penerbangan Komersial Dibuka, Citilink Bakal Terbang Perdana di Bandara Ngloram Blora

Dalam webinar yang berlangsung Kamis (11/11/2021) tersebut terungkap bahwa banyak operator transportasi mengalami kesulitan pembayaran cicilan pembiayaan.

Hal ini diakui oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan yang juga Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja ketika menyampaikan tiga poin penting untuk membantu sektor transportasi saat ini.

Poin pertama menurut Denon adalah relaksasi atau keringanan berbagai cicilan karena banyak operator transportasi yang gagal bayar pada periode April-Oktober 2021.

Hal ini terjadi karena turunnya jumlah penumpang akibat berbagai pembatasan. Diharapkan cicilannya diubah menjadi cicilan jangka panjang yang lebih meringankan.

Poin kedua, lanjut Denon, yakni perlunya mengembalikan reputasi badan usaha transportasi yang terdampak bisnis sehingga lebih bankable dan atraktif.

Baca juga: Penerbangan Garuda Indonesia Akan Semakin Langka pada Tahun Depan

Ketiga adalah proteksi dunia usaha secara hukum sehingga pandemi ini tidak menimbulkan dampak yang berkepanjangan dan bisa meringankan beban badan usaha.

“Pembiayaan bank dan non bank ini sebenarnya bukan hal yang baru bagi badan usaha transportasi,” kata Denon Prawiraatmadja dalam keterangan resmi, Kamis (11/11/2021).

“Namun untuk kondisi saat ini, diperlukan penyesuaian dari sisi hukum sehingga sesuai dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dapat membantu badan usaha transportasi untuk cepat bangkit setelah pandemi,” sambung Denon.

Dia menekankan, Indonesia adalah negara kepulauan sehingga sektor transportasi sangat diperlukan untuk menunjang pertumbuhan perekonomian nasional.

Untuk itu sektor transportasi harus mendapatkan bantuan yang sesuai agar dapat segera bangkit dan dapat tumbuh setelah pandemi Covid-19 berakhir.

Sebagaimana diketetahui, adanya pembatasan pergerakan penduduk untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 membuat jumlah penumpang sektor transportasi menurun tajam.

Baca juga: Jejak Bandara Internasional Pertama Indonesia di Kemayoran

Akibatnya operasional transportasi juga berkurang sehingga menyebabkan revenue atau pendapatan di industri transportasi menurun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com