“Panitia seleksi Instansi Pusat dan Instansi Daerah wajib berperan aktif melakukan upaya pencegahan segala bentuk praktik-praktik kecurangan dalam pelaksanaan SKB,” tegas BKN dalam suratnya.
Baca juga: SKB CPNS 2021: Aturan, Bobot Nilai, dan Kisi-kisi Materi Ujian CAT BKN
Untuk bisa mengikuti ujian SKB CPNS 2021, jangan hanya fokus mempelajari kisi-kisi SKB CPNS 2021 atau materi SKB CPNS 2021.
Pasalnya, terdapat pula sejumlah ketentuan terkait protokol kesehatan SKB CPNS 2021 yang juga harus dipenuhi supaya bisa ikut ujian.
Pelaksanaan SKB CPNS wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:
Selain itu, peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Baca juga: Tes SKB CPNS Dimulai 15 November, Simak Syarat Sebelum Ikut Ujian
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Adapun penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.