Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Ketentuan Ikut Tes SKB CPNS 2021

Kompas.com - 12/11/2021, 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini memasuki tahap akhir. Setelah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlalu, kini tes masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB bakal dimulai pada tanggal 15 November 2021. Saat ini, ada sekitar 166 instansi yang sudah mengumumkan peserta/CPNS yang lolos tahap SKD dan kini masuk tahap SKB.

"Rangkaian tahapan seleksi CPNS 2021 sebentar lagi sudah memasuki Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tepatnya mulai 15/11/2021) SKB CPNS 2021 akan digelar," tulis BKN, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Gaji PNS Golongan I hingga Golongan IV Tahun 2021

Nah bagi kamu yang lolos seleksi, ada beberapa ketentuan yang perlu kamu patuhi dan kamu persiapkan. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 4 November 2021.

Berikut ini simak ketentuan-ketentuannya:

1. Wajib melakukan swab test PCR maksimal 3×24 jam atau rapid antigen maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter.

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.

6. Peserta mengisi formulir deklarasi sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibawa.

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.

Baca juga: Simak 2 Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+