Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/11/2021, 19:03 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Sumber Forbes


JAKARTA, KOMPAS.com - Non-Fungible Token atau NFT adalah salah satu jenis aset digital yang sedang naik daun.

NFT biasanya digunakan oleh seorang seniman untuk menjual karya seninya atau konten digital mereka. Hal ini dikarenakan, lewat NFT, aset atau karya digital bisa dijual dan dipastikan keasliannya, meski, konten atau larya tersebut banyak diduplikasi dan beredar di internet.

Berdasarkan data terbaru dari DappRadar, seperti dikutip dari Kompas.com, (13/11/2021), penjualan NFT menembus angka tertinggi, yakni 10,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 152 triliun pada kuartal III-2021.

Nilai transaksi itu naik lebih dari delapan kali lipat bila dibandingkan dengan kuartal II-2021, di mana nilai transaksinya hanya mencapai 1,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18,5 triliun.

Baca juga: Mengenal Ragam Biaya Tersembunyi di Balik Penjualan NFT

Jadi sebenarnya, apa itu NFT dan bagaimana cara kerja dan penggunaannya?

Pengertian NFT

Dilansir dari Forbes, Sabtu (13/11/2021), NFT adalah aset digital yang menggambarkan obyek asli seperti karya seni, musk, atau item yang terdapat pada game dan video.

Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

Sebenarnya, NFT sudah ada sejak tahun 2014. Namun, sirkulasi perdagangannya kian meningkat lantaran kian banyak seniman digital yang memperdagangkan produk mereka.

Atas setiap karya seni, hanya ada satu NFT dan hal itu ditunjukkan lewat kode identitas yang unik.

Meski banyak karya seni yang nilainya selangit karena NFT, namun banyak pihak pula yang skeptis denngan alasan bagaimana mungkin sebuah token dihargai ratusan hingga miliaran rupiah ketika pemilik tersebut hanya memiliki 'kepemilikan' atas sebuah karya seni.

Ketika di sisi lain, di dunia digital, seseorang bisa dengan bebas menduplikasi dengan melakukan copy-paste atau sekadar mendownload karya tersebut.

Baca juga: Cuitan Bos Twitter Terjual Rp 41 Miliar Lewat NFT, Apa Itu?

Cara Kerja NFT

NFT tersedia di blockchain, yang merupakan buku kas besar (ledger) yang mencatat setiap transaksi terjadi di jaringan tersebut. Mungkin Anda sudah familiar dengan blockchain yang menjadi proses persyaratan yang bisa membuat mata uang kripto terealisasi.

Secara lebih spesifik, NFT biasanya ditraksaksikan lewat blockchain ethereum, meski beragam blockchain lain sebenarnya juga mendukung transaksi NFT.

Bisa dikatakan, NFT diciptakan atau dicetak dari obyek digital yang mewakili sebuah item baik berwujud maupun tak berwujud. Beragam item tersebut seperti:

  • Karya seni
  • GIF
  • Video atau potongan video kejadian dari peristiwa olahraga
  • Avatar virtual atau persona dalam video game
  • Designer Sneaker
  • Musik

Bahkan, NFT juga bisa dicetak pada sebuah tweet. Pendiri Twitter Jack Dorsey sempat menjual tweet pertamanya sebagai NFT dengan nilai mencapai lebih dari 2,9 juta dollar AS.

Sederhananya, NFT adalah sebuah item layaknya barang koleksi fisik, hanya saja bentuknya digita. Sehingga, alih-alih mendapat lukisan dalam bentuk fisik yang bisa digantungkan di atas dinding, pembeli NFT akan mendapat file digital.

Selain itu, mereka juga mendapatkan hak milik. Sehingga, NFT hanya bisa dimiliki oleh satu orang saja. Keunikan inilah yang membuat NFT bernilai tinggi.

Jadi, apakah Anda tertarik memiliki NFT?

Baca juga: Apa Itu Blockchain? Teknologi di Balik Bitcoin dan Mata Uang Kripto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Forbes
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Whats New
Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Work Smart
Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Whats New
Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Whats New
Kadin Sebut Ekonomi RI Kuat Hadapi Dampak Konflik di Timur Tengah

Kadin Sebut Ekonomi RI Kuat Hadapi Dampak Konflik di Timur Tengah

Whats New
Rupiah Tembus Rp 16.100, Menko Airlangga: karena Dollar AS Menguat

Rupiah Tembus Rp 16.100, Menko Airlangga: karena Dollar AS Menguat

Whats New
IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Hijau

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com