Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 26/09/2022, 07:19 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tagihan listrik yang membengkak tentu aja menjadi beban buat keuangan. Agar semua pengeluaran terukur dengan baik, ada baiknya untuk mengetahui harga listrik per kWh (harga kWh listrik).

Bagi sebagian masyarakat yang jadi pelanggan PLN, mungkin bersifat acuh terhadap tarif listrik per kWh atau harga listrik per kWh (harga kWh listrik). Karena pelanggan merasa hanya perlu membayar tagihan listrik sesuai yang ditagihkan PLN. 

Sementara bagi pelanggan listrik prabayar, mereka hanya perlu membeli vocher pulsa saat angka saldo listrik pada meteran akan segera habis. 

Namun sebenarnya, dengan mengetahui harga listrik per kWh yang ditetapkan, pelanggan PLN bisa menghitung berapa kisaran tagihan yang harus dibayarkan, termasuk apabila tagihan listrik dianggap terlalu tinggi. 

Baca juga: Berapa Biaya Asuransi Rumah dan Rumus Perhitungannya?

Harga listrik per kWh

Tarif listrik per kWh PLN sebenarnya mengacu pada harga listrik per kWh yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM. 

Regulasi harga listrik per kWh diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016, tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Permen ini juga mengatur tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) bagi 13 golongan tarif.

Baca juga: Berapa Harga Pasang Iklan di Instagram Ads?

Harga listrik per kWh ini biasa disebut dengan TDL atau tarif dasar listrik. Tarif listrik per kWh ini terbagi menjadi beberapa segmen, yakni TDL untuk rumah tangga dan TDL untuk industri. 

Kemudian harga kWh listrik berbeda ditetapkan untuk pelanggan bisnis, pelayanan sosial, kantor pemerintah dan penerangan jalan umum (PJU), traksi, dan curah. 

PLN juga menerapkan tarif adjusment. Tarif Adjustment dilaksanakan setiap bulan. Harga listrik per kWh ini dipengaruhi oleh tiga indikator, yakni nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com