Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Jualan Online? Simak Perbedaan Biaya Admin Shopee dan Tokopedia

Kompas.com - 15/11/2021, 09:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Tak bisa dipungkiri, e-commerce paling banyak digunakan masyarakat di Indonesia adalah Tokopedia dan Shopee. Nah selain berbelanja secara online, pengguna juga bisa menjual barang di kedua marketplace tersebut.

Menjual barang di marketplace secara daring memiliki beberapa keuntungan. Pemilik toko online tak harus membuka toko fisik yang seringkali membutuhkan biaya investasi seperti sewa toko.

Karena bisa dilakukan dari rumah, usaha toko online juga bisa dilakukan sebagai bisnis sampingan. Modal pun tentunya bisa ditekan lebih minim dibandingkan berjualan secara fisik. 

Bahkan saat ini, beberapa perusahaan ekspedisi juga menyediakan layanan penjemputan atau pick up paket oleh kurir, sehingga seller, sebutan untuk penjual online, tak perlu mengantarkan barangnya ke kantor pengiriman. 

Baca juga: Rincian Biaya Admin Bank BCA, Saldo Minimal, dan Setoran Awal

Namun yang perlu diketahui, berjualan secara online di Tokopedia maupun Shopee akan dikenakan biaya admin atau seringkali juga disebut biaya layanan. 

Biaya admin biasanya akan langsung dipotong otomatis dari saldo penghasilan yang didapatkan seller setelah penjualan selesai, di mana barang sudah diantar kurir sampai ke tangan pembeli. 

Biaya admin Shopee

Secara umum, Shopee Indonesia membagi kategori penjual di platformnya yakni penjual non-star, penjual star (star seller), star plus, dan mall. 

Penggolangan ini nantinya akan berpengaruh pada biaya admin transaksi yang dikenakan pada seller (biaya admin Shopee). Untuk mereka yang baru berjualan di Shopee, otomatis akan masuk dalam kategori penjual non-star. 

Baca juga: Berapa Biaya Admin Shopee yang Ditanggung Penjual?

Penentu biaya admin Shopee lainnya adalah besaran transaksi. Semakin besar nilai transaksi penjual dan pembeli, maka semakin tinggi pula potongan biaya yang akan dikenakan Shopee pada para penjualnya.

Yang perlu diketahui, penjual juga akan dikenakan biaya lain di luar biaya administrasi apabila mengikuti sejumlah program promo yang diselenggarakan Shopee.

Namun biaya di luar fee admin ini bersifat opsional atau hanya dikenakan apabila penjual menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku dalam setiap programnya.

Tambahan biaya tersebut seperti biaya dalam program gratis ongkir ekstra dan promo cashback ekstra yang biasanya juga ditanggung penjual. 

Baca juga: Lengkap Rincian Biaya Admin Mandiri, Bunga, dan Saldo Minimal Tabungan

Berikut rincian lengkap biaya admin Shopee berdasarkan status seller sebagaimana dikutip dari laman resminya. 

1. Biaya admin Shopee penjual non-star

  • Gratis biaya admin Shopee untuk 100 transaksi pertama
  • Biaya admin dikenakan 1,6 persen dari harga barang setelah dikurangi diskon untuk penjualan ke-101 dan seterusnya
  • Biaya keikutsertaan gratis ongkir ekstra sebesar 5 persen

2. Biaya admin Shopee penjual star seller dan star plus

  • Biaya admin Shopee star seller adalah 1,6 persen dan 0,75 persen untuk barang kategori khusus
  • Biaya keikutsertaan gratis ongkir ekstra sebesar 3,6  persen

3. Biaya admin Shopee penjual mall

  • Dikenakan biaya administrasi final dalam 3 kategori yakni 1 persen, 2 persen, dan 5 persen (sesuai jenis barang)
  • Biaya keikutsertaan gratis ongkir ekstra sebesar 2 persen

Baca juga: Ini Rincian Biaya Admin Bank BRI Britama dan Simpedes Terbaru

Biaya admin Shopee dan biaya admin Tokopedia bisa jadi dasar penentuan harga produk dari sellerDok. Pertamina Biaya admin Shopee dan biaya admin Tokopedia bisa jadi dasar penentuan harga produk dari seller

Biaya admin Tokopedia

Sama halnya dengan biaya admin Shopee, biaya admin Tokopedia juga dibagi berdasarkan status keuanggotaan seller. 

Kategori tingkatan penjual di Tokopedia tersebut meliputi regular merchant, power merchant, dan power merchant pro. 

Beberapa perbedaan mencolok antara regular merchant dan merchant pro antara lain sistem verifikasi, kriteria penjual, tampilan badge toko, rangking pencarian, dan keikutsertaan dalam program promo.

Sederhananya, penjual dengan status power merchant dan power merchant pro tentunya menikmati berbagai kelebihan dibandingkan dengan seller dengan status regular merchant.

Baca juga: Lengkap, Rincian Biaya Admin Tabungan BNI dan Bunga Per Bulan

Namun konsekuensinya, biaya admin Tokopedia seller yang harus ditanggung tentu lebih tinggi. Bagi pedagang regular merchant yang memenuhi syarat, tentu bisa melakukan upgrade tokonya menjadi power merchant.  

Berikut rincian lengkap biaya admin Tokopedia berdasarkan status seller:

1. Biaya admin Tokopedia regular merchant

  • Tidak ada biaya layanan untuk 100 transaksi pertama
  • Biaya admin sebesar 0,5 persen dari nilai produk terjual setelah transaksi ke-100
  • Biaya layanan bebas ongkir sebesar 3 persen dengan maksimal Rp 10.000

2. Biaya admin Tokopedia power merchant

  • Biaya admin sebesar 1,25 persen
  • Biaya layanan bebas ongkir sebesar 2,25 persen dengan maksimal Rp 10.000

3. Biaya admin Tokopedia power merchant pro

  • Biaya admin sebesar 1,5 persen
  • Biaya layanan bebas ongkir sebesar 1,15 persen dengan maksimal Rp 10.000

Itulah informasi biaya admin Shopee dan biaya admin Tokopedia terbaru yang bisa rujukan bagi mereka yang ingin berjualan di kedua marketplace terbesar di Tanah Air. 

Penting untuk mengetahui perbedaan biaya admin Shopee dan biaya admin TokopediaKompas.com/ Imam Rosidin Penting untuk mengetahui perbedaan biaya admin Shopee dan biaya admin Tokopedia

Baca juga: Berapa Biaya Admin Tokopedia yang Ditanggung Penjual?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com