Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, 41 Daerah di Jawa-Bali Masih Berstatus Level 3

Kompas.com - 16/11/2021, 07:44 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan.

PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 29 November 2021. Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali, PPKM tetap berlaku hingga 22 November 2021 mendatang.

Pada periode perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, masih terdapat 41 daerah yang menerapkan status PPKM Level 3 seiring adanya pertambahan kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 1 dan 2.

Baca juga: Luhut Sebut Dampak Ekonomi PPKM Tak Separah PSBB, Ini Buktinya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa terdapat penambahan 5 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk ke PPKM Level 1.

Sejalan dengan itu, 10 kabupaten/kota yang masuk dalam daftar daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 2.

“Sehingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/ kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Senin (15/11/2021).

“Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” sambung Luhut mengenai kebijakan perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

Tren peningkatan kasus di Jawa-Bali

Luhut kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama, karena terdapat indikasi peningkatan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini.

Hal ini juga dapat terlihat dari beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Ia menyebut, terdapat 29 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu. Selain itu, 34 persen kabupaten/kota mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.

Baca juga: Simak, Ini Wilayah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3

“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut juga meminta agar seluruh masyaralat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen.

Selain itu, terdapat 75 persen kabupaten/kota di Jawa Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen. Kemudian, masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen.

Luhut juga menjelaskan hingga saat ini pemerintah juga terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya.

Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti.

Baca juga: Pemerintah Bakal Larang Perayaan Tahun Baru, Luhut: Saya Mengajak Semuanya Tak Egois

“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan,” urainya.

“Selain itu Pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih di bawah 50 persen,” sambungnya.

PPKM di luar Jawa-Bali

Sementara itu, asesmen mingguan situasi Covid-19 sudah tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang berada di level asesmen PPKM Level 3 dan 4.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin (15/11/2021) sore, di Kantor Presiden, Jakarta.

Airlangga menyebut, sebanyak 25 provinsi di luar Jawa-Bali berstatus PPKM Level 2 dan 2 provinsi masuk PPKM Level 1.

“Dari kabupaten/kota yang di Level 4 ini adalah nol. Kemudian untuk di Level 3 ada 5 kabupaten/kota, yaitu Tana Tidung, Gayo, Gayo Lues, Sorong, Subulussalam, dan Teluk Bintuni,” kata Airlangga.

“Kemudian yang untuk di Level 2 ada 207 (kabupaten/kota) dan di Level 1 (sebanyak) 174 (kabupaten/kota),” paparnya.

Baca juga: Luhut: Kasus Positif Covid-19 pada Sepekan Terakhir di Jawa-Bali Mulai Naik

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com