JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 29 November 2021.
Artinya, pemerintah memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat tersebut selama dua pekan ke depan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia.
Dalam perpanjangan PPKM tersebut, pemerintah mengumumkan tak ada wilayah di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Ini 5 Bandara yang Dibuka untuk Penerbangan Internasional
Berikut daftar terbaru wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 tahun 2021 yang dikutip Kompas.com pada Selasa (16/11/2021).
1. Banten
2. Jawa Barat
3. Jawa Timur
1. Banten
2. Jawa Barat
3. Jawa tengah
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
5. Jawa Timur
6. Bali
Baca juga: Simak, Ini Wilayah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3
1. DKI Jakarta
2. Banten
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. Jawa Timur
PPKM Level 3 diterapkan apabila daerah memiliki kasus konfirmasi 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara, rawat inap RS harus berada pada angka 10-30 dari 10 per 100.000 penduduk per minggu dan 2-5 per 100.000 penduduk per minggu untuk angka kematian.
Adapun menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.
Kriteria itu yakni angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.
Adapun, daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO).
Indikator tersebut yakni, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.
Selain itu, target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Blitar sudah sebesar 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia sebesar 60 persen.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, 41 Daerah di Jawa-Bali Masih Berstatus Level 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.