Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pemegang Saham Pengendali, BPKH akan Suntik Rp 3 Triliun ke Bank Muamalat

Kompas.com - 16/11/2021, 19:58 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pengendali saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. BPKH dikabarkan akan melakukan penambahan modal Rp 3 triliun kepada Bank Muamalat melalui beberapa skema.

Iggi H. Achsien, Komisaris Independen Bank Muamalat membenarkan kabar itu. Sayangnya, ia belum merinci lebih jelas skema yang akan ditetapkan.

“Nilai Rp 3 triliun betul. Detailnya ke corporate secretary saja ya,” ujar Iggi saat Kontan.co.id meminta konfirmasi pada Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Soal Jadi Investor Bank Muamalat, Ini Kata BPKH

Sayangnya, manajemen Bank Muamalat belum merinci perihal skema tersebut. Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia Hayunaji menyatakan Sesuai dengan keterbukaan informasi yang dikeluarkan oleh BPKH, Bank Muamalat menyampaikan bahwa informasi tersebut benar adanya.

“Informasi yang lebih rinci akan kami sampaikan dalam Keterbukaan Informasi dan siaran pers yang akan kami kirimkan tanggal 17 November 2021,” katanya kepada Kontan.co.id.

BPKH telah mengumumkan perubahan kepemilikan saham di bank syariah pertama di Indonesia itu.

BPKH mengantongi 78,45 persen Bank Muamalat. Kronologinya, pada 21 Juni 2021, 15 November dan 16 November 2021, BPKH telah menerima hibah saham Bank Muamalat dari investor terdahulu.

“BPKH telah menerima hibah saham Bank Muamalat dari Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited sebanyak 7,903 miliar saham atau setara dengan 77,42%, sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45%,” mengutip pengumuman BPKH pada Selasa (16/11/2021).

BPKH menyatakan pengalihan saham tersebut merupakan penyerahan saham dengan hibah tidak terdapat harga pengalihan per saham. Pengalihan saham dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah.

Baca juga: Gandeng PTPP, BPKH Bangun Rumah Indonesia di Mekkah

 

BPKH pun menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dari transaksi hibah.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com