Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Daftar Kenaikan UMP Jakarta dari Tahun ke Tahun

Kompas.com - 17/11/2021, 10:32 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Kenaikan UMP Jakarta 2011- 2013

  • UMP DKI Jakarta 2011: Rp 1.290.000 (naik 15,3persen)
  • UMP DKI Jakarta 2012: Rp 1.529.150 (naik 18,54 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2013: Rp 2.200.000 (naik 43,87 persen)

Kenaikan UMP Jakarta 2014-2016

  • UMP DKI Jakarta 2014: Rp 2.441.000 (naik 10,9 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2015: Rp 2.700.000 (naik 10,61 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2016: Rp 3.100.000 (naik 14,81 persen)

Kenaikan UMP Jakarta 2017-2020

  • UMP DKI Jakarta 2017: Rp 3.355.750 (naik 8,25 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2018: Rp 3.648.036 (naik 8,71 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2019: Rp 3.940.973 (naik 8,03 persen)
  • UMP DKI Jakarta 2020: Rp 4.267.349 (naik 8,28 persen)

Baca juga: Ini Daftar Gaji UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2021

Upah minimum DKI 2021-2022

Sementara itu, besaran UMP Jakarta 2021 ditetapkan naik sebesar 3,27 persen menjadi Rp 4.416.186 dengan pengecualian akitat adanya pandemi Covid-19.

Bagi kegiatan usaha yang terdampak Covid-19, UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020.

Berapa UMP DKI 2022? Hingga saat ini, meski sudah muncul sejumlah angka, kenaikan UMP Jakarta 2022 masih dalam tahap pembahasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com