JAKARTA, KOMPAS.com – Informasi seputar Upah Minimum Provinsi (UMP) tengah ramai diperbincangkan publik seiring pembahasan kenaikan UMP, termasuk UMP Jakarta 2022.
Kenaikan UMP Jakarta dari tahun ke tahun terjadi dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung sejumlah faktor yang jadi dasar perhitungan UMP.
Terkait dengan kenaikan UMP Jakarta 2022, ada baiknya menyimak perkembangan kenaikan UMP DKI dari tahun ke tahun.
Baca juga: UMR adalah Upah Minimum Regional, Apa Bedanya dengan UMP dan UMK?
Daftar UMP DKI dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan dengan persentase berbeda. Meski demikian, jika dibandingkan dengan era awal reformasi, UMP Jakarta kini sudah naik berlipat-lipat.
Berikut rincian kenaikan UMP Jakarta dari tahun ke tahun selengkapnya yang dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Ini Daftar Daerah dengan Gaji UMR 2021 Tertinggi dan Terendah di Jatim
Baca juga: Ini Daftar Gaji UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2021
Sementara itu, besaran UMP Jakarta 2021 ditetapkan naik sebesar 3,27 persen menjadi Rp 4.416.186 dengan pengecualian akitat adanya pandemi Covid-19.
Bagi kegiatan usaha yang terdampak Covid-19, UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020.
Berapa UMP DKI 2022? Hingga saat ini, meski sudah muncul sejumlah angka, kenaikan UMP Jakarta 2022 masih dalam tahap pembahasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.