Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Mengecek Upah Minimum Provinsi melalui Kalkulator Wagepedia

Kompas.com - 17/11/2021, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkenalkan sebuah sistem informasi pengupahan nasional dengan nama Wagepedia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Wagepedia merupakan sebuah kanal yang berisi tentang data dan informasi terkait pengupahan yang dapat diakses oleh publik.

Dengan adanya Wagepedia, publik dapat mengetahui data dan informasi terkait pengupahan yang valid dan akurat.

Baca juga: Upah Minimum 2022 Hanya Naik 1,09 Persen, Pengusaha: Sudah Paling Adil

"Dengan demikian, data tersebut dapat digunakan sebagai salah satu alternatif pengambilan keputusan para stakeholder pengupahan secara transparan dan akurat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).

Ia menjelaskan, dalam Wagepedia juga terdapat fitur kalkulator upah minimum, sehingga dapat mengetahui perhitungan nilai upah minimum tahun 2022.

Sebagai informasi, wagepedia merupakan sebuah kanal dari hasil kolaborasi antara Kemenaker dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Untuk mengetahui berapa batas bawah dan atas upah minimum masing-masing provinsi, kabupaten/kota pada tahun 2022, simak langkahnya:

1. Masuk ke situs wagepedia.kemnaker.go.id;

2. Kemudian, pilih Kalkulator Upah Minimum, kemudian klik "Coba Sekarang";

3. Kemudian pilih Penyesuaian Upah Minimum;

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+