Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia 2021

Kompas.com - 17/11/2021, 17:00 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kerja apa saja yang gajinya besar? Apa saja pekerjaan yang gajinya besar? Kerja apa yang gajinya tinggi? Pekerjaan apa yang mudah tapi gajinya besar?

Pertanyaan semacam itu kerap muncul di kalangan pembaca terkait dengan pekerjaan yang gajinya besar di Indonesia.

Artikel ini akan membantu pembaca untuk menjawab sederet pertanyaan itu. Simak ulasan mengenai pekerjaan dengan gaji terbesar di Indonesia berikut ini.

Baca juga: Cek Daftar Kenaikan UMP Jakarta dari Tahun ke Tahun

Sebagai gambaran, informasi seputar pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia 2021 bisa dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai upah atau gaji buruh.

Gaji rata-rata buruh di Indonesia

Terkait hal ini, BPS menjelaskan, buruh/karyawan/pegawai adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang.

Adapun buruh yang tidak mempunyai majikan tetap, tidak digolongkan sebagai buruh/karyawan/pegawai, tetapi sebagai pekerja bebas.

Seseorang dianggap memiliki majikan tetap jika memiliki 1 majikan yang sama dalam sebulan terakhir. Data upah yang disajikan adalah upah penduduk yang bekerja dengan status/kedudukan dalam pekerjaannya adalah buruh.

Data BPS ini, yang termasuk di dalamnya gaji terbesar di Indonesia 2021, disajikan dengan mengambil sumber data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari dan Agustus 2021.

Baca juga: Ini Daftar Daerah dengan Gaji UMR 2021 Tertinggi dan Terendah di Jatim

BPS mencatat data rata-rata upah buruh setiap tahun pada bulan Februari dan Agustus. Dari data BPS tersebut tercermin gambaran mengenai berapa gaji buruh di Indonesia pada umumnya.

Pada Februari 2021, rata-rata upah buruh tercatat sebesar Rp 2.860.630 untuk semua bidang pekerjaan. Sedangkan pada Agustus 2021, upah buruh di semua bidang pekerjaan rata-rata adalah Rp 2.736.463.

Gaji terbesar di Indonesia 2021

BPS juga menyampaikan data lebih rinci mengenai gaji rata-rata buruh di masing-masing bidang, termasuk pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia 2021.

Dengan mengetahui data pekerjaan yang gajinya besar di Indonesia, maka bisa diperoleh gambaran terkait perusahaan dengan gaji terbesar di Indonesia.

Terdapat perbedaan rincian pekerjaan dengan gaji terbesar di Indonesia pada bulan Februari dan Agustus 2021. Berikut ini rincian gaji terbesar di Indonesia 2021 selengkapnya.

Bidang pekerjaan yang gajinya besar di Indonesia Agustus 2021:

  1. Pertambangan dan Penggalian: Rp 4.330.802
  2. Jasa Keuangan dan Asuransi: Rp 4.135.417
  3. Informasi dan Komunikasi: Rp 4.131.229
  4. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: Rp 3.786.900
  5. Real Estat: Rp 3.717.246
  6. Pengadaan Listrik dan Gas: Rp 3.668.150

Baca juga: Simak Daftar Lengkap Besaran UMR Yogyakarta Tahun 2021

Gaji yang tercantum tersebut merupakan upah rata-rata yang diterima buruh pada masing-masing bidang pekerjaan tersebut.

Artinya, bisa jadi gaji yang diterima buruh di perusahaan tertentu akan lebih besar atau lebih kecil dari gaji rata-rata di setiap bidang pekerjaan tersebut.

Pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia 2021 tersebut juga mengalami perubahan jika dibandingkan data bulan Februari.

Berikut bidang pekerjaan yang gajinya besar di Indonesia pada Februari 2021:

  1. Pertambangan dan Penggalian: Rp 4.293.907
  2. Jasa Keuangan dan Asuransi: Rp 4.144.629
  3. Informasi dan Komunikasi: Rp 4.047.396
  4. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: Rp 4.026.068
  5. Real Estat: Rp 3.390.567
  6. Pengadaan Listrik dan Gas: Rp 4.158.315

Baca juga: Ini Daftar Gaji UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com