KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo blak-blakan soal kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) saat ini. Terus merugi, perusahaan juga harus menanggung utang segunung dan bunga yang terus bertambah.
Dari pengalamanya selama puluhan tahun sebagai bangkir, menurut dia, Garuda Indonesia sebenarnya sudah bangkrut secara teknis. Ini karena dengan utang yang sangat besar, sehingga nyaris sulit untuk menyelamatkannya.
"Sebenarnya kalau dalam kondisi saat ini, kalau dalam istilah perbankan ini technically bangkrupt (secara teknis bangkrut), tapi legally belum. Sekarang kami sedang berusaha untuk keluar dari kondisi ini yang technically bangkrupt," kata Tiko, sapaan akrabnya, seperti dikutip pada Rabu (17/11/2021).
Mantan Dirut Bank Mandiri ini membeberkan, kondisi keuangan Garuda Indonesia saat tengah berdarah-darah, yakni memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 40 triliun per September 2021.
Baca juga: Blak-blakan Erick Thohir soal Bisnis PCR PT GSI Milik Kakaknya
Artinya, perusahaan memiliki utang yang lebih besar ketimbang asetnya. Saat ini liabilitas atau kewajiban Garuda Indonesia mencapai 9,8 miliar dollar AS, sedangkan asetnya hanya sebesar 6,9 miliar dollar AS.
"Neraca Garuda sekarang mengalami negatif ekuitas 2,8 miliar dollar AS, ini rekor. Dulu rekornya dipegang Jiwasraya, sekarang sudah disalip Garuda," terang Tiko.
Ia menjelaskan, liabilitas Garuda Indonesia mayoritas berasal dari utang kepada lessor yang nilainya mencapai 6,35 miliar dollar AS. Selebihnya ada utang ke bank sekitar 967 juta dollar AS, dan utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar 630 juta dollar AS.
"Jadi memang utang ke lessor paling besar, 6,35 miliar dollar AS. Ada komponen jangka panjang dan komponen tidak terbayar dalam jangka pendek. Tentunya dengan kondisi seperti ini, mengalami ekuitas negatif," kata Tiko.
Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia: Sumbangan Rakyat Aceh dan Patungan Belanda
Sementara itu, manajemen Garuda Indonesia telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi kepada lessor dan para kreditur sebagai bagian dari upaya penyehatan kinerja perseroan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, selanjutnya perseroan mengajak seluruh lessor dan kreditur untuk meninjau skema restrukturisasi komprehensif ini sebagai basis pertimbangan proses restrukturisasi yang akan dijalankan.
“Proposal ini menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis kami dengan para lessor, kreditur, dan para pemasok utama,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, penyampaian proposal restrukturisasi ini menjadi langkah percepatan proses restrukturisasi dan pemulihan Garuda. Oleh sebab itu, langkah ini menjadi momentum penting dalam upaya perseroan untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih adaptif, efisien, dan profitable.
Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia, Bermula dari Sumbangan Emas Rakyat Aceh
Adapun skema proposal restrukturisasi itu telah disampaikan melalui kanal data digital yang dapat diakses secara real time oleh seluruh lessor, kreditur, maupun pihak terkait lainnya mengacu pada ketentuan non-disclosure agreement yang telah disepakati seluruh pihak.
“Kanal ini akan mempermudah para pihak untuk meninjau dokumen serta memberi tanggapan balik karena ini merupakan bagian dari komitmen Garuda yang menegakkan prinsip-prinsip transparansi dan fairness atau kejujuran, serta menciptakan komunikasi konstruktif dengan semua kreditur,” jelas Irfan.
Ia mengatakan, proposal tersebut juga akan diselaraskan dengan momentum pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta oleh salah satu mitra bisnis Garuda.