Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Targetkan 3 Juta Hektar Lahan Pertanian Ikut Asuransi

Kompas.com - 18/11/2021, 08:27 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Indah Megahwati mengatakan, pihaknya tengah berupaya meningkatkan jumlah lahan yang terlindungi asuransi usaha tani padi (AUTP).

“Saat ini baru satu juta hektar (yang mengikuti AUTP). Satu juta hektar tidak ‘nendang’ kata Pak Dirjen (PSP) dan Pak Menteri. Kalau bisa, dinaikkan menjadi tiga juta hektar," katanya.

Hal tersebut disampaikan Indah dalam Web Seminar (Webinar) Nasional bertema “La Nina Datang, Asuransi Petani Bikin Tenang”, Rabu (17/11/2021).

Adapun untuk memudahkan para petani mengakses program AUTP, pihak Kementan telah meluncurkan aplikasi digital bernama SIAP.

Baca juga: Terancam Gagal Panen, Mentan Sarankan Petani di Aceh Besar Miliki AUTP

“Aplikasi SIAP ini aplikasi digital (yang melayani) mulai pendaftaran hingga penetapan polis, penetapan daftar peserta definitif, dan memantau serta memonitor bantuan pelayanan premi dan klaim," jelas Indah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

Ia mengatakan, pihaknya juga tengah menerapkan konsorsium agar daya jangkau AUTP meluas.

“Saat ini, dari premi Rp 180.000, disubsidi pemerintah sebesar Rp 144.000, jadi petani cukup bayar Rp 36.000. Itu pun masih susah setengah mati (untuk mendorong petani mengikuti AUTP),” kata Indah.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, program asuransi pertanian merupakan upaya perlindungan bagi petani ketika menghadapi gagal panen.

Baca juga: Kementan Sarankan Petani di Aceh Barat Daya Gunakan AUTP untuk Atasi Gagal Panen

“Asuransi pertanian merupakan program perlindungan bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti asuransi, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan,” paparnya.

Menambahkan Mentan SYL, Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil menjelaskan, petani yang mengikuti AUTP akan mendapatkan pertanggungan sebesar Rp 6.000.000 per hektar per musim, ketika sawahnya mengalami gagal panen.

Dengan pertanggungan tersebut, kata dia, petani bisa tetap berproduksi meskipun gagal panen.

“Petani tetap dapat melanjutkan usaha taninya, sehingga tingkat kesejahteraan mereka juga terjamin dengan program asuransi pertanian,” tutur Ali Jamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com