KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Tbk. BPKH menambah kepemilikan 77,42 persen saham Bank Muamalat atau sekitar 7,9 miliar lembar saham yang telah dihibahkan pada BPKH.
BPKH menguasai mayoritas saham Bank Muamalat setelah mendapatkan hibah saham sejumlah investor lama Bank Muamalat.
Mereka adalah Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited.
BPKH menyatakan pengalihan saham tersebut merupakan penyerahan saham dengan hibah tidak terdapat harga pengalihan per saham. Pengalihan saham dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah.
Baca juga: Simak Biaya Umroh 2021 Terbaru selama Pandemi
Transaksi ini dikecualikan dari Pengumuman dan Pelaksanaan Tender Offer Wajib sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Dikutip dari Kontan, Kamis (18/11/2021), BPKH dikabarkan akan melakukan penguatan modal Rp 3 triliun kepada Bank Muamalat melalui beberapa skema.
Iggi H. Achsien, Komisaris Independen Bank Muamalat membenarkan kabar itu. Sayangnya, ia belum merinci lebih jelas skema yang akan ditetapkan.
“Nilai Rp 3 triliun-nya betul. Detailnya ke Corporate Secretary saja ya,” ujar Iggi kepada Kontan.
Baca juga: Minat Jualan Online? Simak Perbedaan Biaya Admin Shopee dan Tokopedia
Sayangnya, manajemen Bank Muamalat belum merinci perihal skema tersebut.
Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia Hayunaji menyatakan, sesuai dengan keterbukaan informasi yang dikeluarkan oleh BPKH, Bank Muamalat menyampaikan bahwa informasi tersebut benar adanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.