Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kenaikan UMP 2022, Asosiasi Serikat Pekerja Dukung Mogok Nasional

Kompas.com - 18/11/2021, 12:18 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia memprotes keputusan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022, sebesar 1,09 persen.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menjelaskan, berdasarkan PP No. 36 tahun 2021, kenaikan UMP 2022 tertinggi adalah di DKI Jakarta sebesar Rp 4.453.724 atau naik Rp 37.538. dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp 4.416.186.

Sementara Jawa Tengah menjadi UMP terendah sebesar Rp 1.813.011, atau hanya naik Rp 14.032 dibanding UMP 2021 sebesar Rp 1.798.979.

Baca juga: Ini Cara Mengecek Upah Minimum Provinsi melalui Kalkulator Wagepedia

"Artinya dengan kenaikan UMP tahun 2022 tertinggi hanya sebesar Rp 37.538 dan kenaikan terendah adalah hanya naik Rp 14.032, ini sangat memalukan di tengah kondisi rakyat yang semakin sulit dan daya beli masyarakat yang semakin rendah. Rakyat dipaksa untuk terus miskin," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).

Dalam UU Cipta Kerja, lanjut Mirah, kenaikan upah minimum dihitung hanya berdasar variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi (bukan akumulasi). Namun dalam PP No. 36/2021, ada tambahan formula baru yang ditetapkan sepihak oleh pemerintah yang tidak diatur dalam UU Cipta Kerja, yaitu penyesuaian nilai upah minimum ditetapkan dalam rentang nilai batas atas dan batas bawah.

Nilai batas atas upah minimum dihitung berdasarkan rata-rata konsumsi per kapita, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga, dan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja pada setiap rumah tangga. Nilai batas bawah upah minimum dihitung dari batas atas upah minimum dikalikan 50 persen.

Mirah bilang, UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 dan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan semakin membuktikan bahwa Pemerintahan Joko Widodo memberikan "karpet merah" terhadap pengusaha dan tidak berpihak pada pekerja dan rakyat Indonesia.

"Aspek Indonesia sebagai federasi serikat pekerja afiliasi KSPI, mendukung penuh rencana KSPI yang akan melakukan mogok nasional secara konstitusional untuk menolak penetapan UMP 2022 yang tidak manusiawi dan ini semakin membuktikan bahwa Pemerintah tidak mampu memberikan kehidupan yang layak kepada rakyatnya," ucap Mirah Sumirat.

Baca juga: KSPI: Upah Minimum 2022 Jauh Lebih Buruk dari Zaman Soeharto

Mengecek batas bawah dan atas

Berikut langkah untuk mengetahui berapa batas bawah dan atas upah minimum masing-masing provinsi, kabupaten/kota pada tahun 2022 melalui Wagepedia:

1. Masuk ke situs wagepedia.kemnaker.go.id;

2. Kemudian, pilih Kalkulator Upah Minimum, kemudian klik "Coba Sekarang";

3. Kemudian pilih Penyesuaian Upah Minimum;

Di dalam fitur Penyesuaian Upah Minimum terdapat kolom provinsi, kabupaten/kota. Kemudian kolom rata-rata konsumsi per kapita tahun 2021, rata-rata jumlah ART, rata-rata ART bekerja, upah minimum tahun berjalan, pertumbuhan ekonomi provinsi, dan inflasi provinsi.

Lalu di bawahnya, terdapat kolom batas atas dan batas bawah. Terakhir, kolom upah minimum tahun 2022.

4. Mengetahui angka besaran upah batas atas dan batas bawah, terlebih dahulu memilih provinsinya di kolom "Pilih Provinsi";

Semisal, pilih Provinsi DKI Jakarta. Lalu, klik "Cari". Maka akan tampil hasil pencarian data berupa rata-rata konsumsi per kapita 2021 sebesar Rp 2.336.429. Rata-rata jumlah anggota rumah tangga atau ART di DKI 3,43.

Kemudian, rata-rata ART bekerja 1,44, upah minimum tahun berjalan DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp 4.416.186,55, pertumbuhan ekonomi provinsi DKI 2,07 persen, dan inflasi provinsi 1,14 persen.

5. Setelah itu klik Hitung UM 2022, maka muncul upah minimum batas atas DKI sebesar Rp 5.565.244, batas bawahnya Rp 2.782.622. Dari hitunga tersebut ditemukan hasil bahwa upah minimum DKI pada tahun depan naik atau berubah sebesar Rp 4.453.935.

Baca juga: Protes Buruh: UMP 2022 Naik Cuma Rp 14.032

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com