Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Indonesia Dorong Petani Terapkan Pupuk yang Berimbang

Kompas.com - 19/11/2021, 08:00 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendorong seluruh petani Tanah Air untuk menerapkan pemupukan yang berimbang.

Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto mengatakan, hal ini dilakukan untuk mendukung musim tanam sekaligus mengefisienkan penggunaan pupuk.

Diakuinya, memang sampai saat ini masih banyak petani yang menggunakan pupuk secara berlebihan atau tidak sesuai rekomendasi.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Retail, Mega Eltra Hadirkan Produk Pupuk Majemuk

"Ini menjadi tantangan di lapangan, bagaimana kita dapat mensosialisasikan kepada petani mengenai tata cara pemupukan berimbang, agar pupuk yang dipakai efisien, tidak boros," kata Nugroho dalam siaran persnya, Jumat (19/11/2021).

Nugroho menuturkan, penerapan pemupukan berimbang, juga dapat mendorong hasil panen yang lebih baik.

Adapun contoh formulasi pemupukan berimbang untuk komoditas padi adalah 5:3:2 dengan rincian 500 kilogram pupuk organik, 300 kilogram pupuk NPK, dan 200 kilogram pupuk urea.

"Kami berharap dengan penerapan pemupukan berimbang yang didukung oleh teknologi dan infrastruktur pertanian yang baik, akan dapat meningkatkan produktivitas yang berujung kepada meningkatnya pendapatan petani," kata dia.

Menurut Nugroho, penerapan pemupukan berimbang menjadi solusi di tengah ketersediaan pupuk subsidi yang terbatas dan tingginya harga pupuk komersil, sehingga tidak semua petani memperoleh pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhannya.

Baca juga: Konsisten Berinovasi, Pupuk Kaltim Bisa Berhemat hingga Rp 60 Miliar

Hingga saat ini, lanjut Nugroho, masih banyak petani yang menganggap bahwa semakin banyak pupuk khususnya urea, maka tanaman yang dihasilkan semakin bagus.

Padahal penggunaan pupuk urea yang semakin banyak membuat kondisi lahan atau tanah menjadi tidak sehat.

Kondisi tanah yang tidak sehat dikarenakan penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang berlebihan dalam jangka panjang.

Adapun rata-rata petani nasional menggunakan urea sebanyak 400 kilogram per hektar.

Selain pemupukan berimbang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani nasional juga Pupuk Indonesia memiliki program Makmur.

Baca juga: Pupuk Indonesia: Program Makmur Tingkatkan Produktivitas Petani 44 Persen

Melalui program ini, dikatakan Nugroho, para petani dapat mengurangi ketergantungan terhadap pupuk subsidi.

"Lewat program ini, petani dibantu memperoleh permodalan, memperoleh pupuk, benih, pestisida, mendapat kawalan teknologi, dan mendapat jaminan offtaker atau pembelian hasil panen dengan harga yang wajar, serta mendapatkan asuransi bila terjadi gagal panen," ungkap Nugroho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com