Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Penerima Subsidi Bunga KPR BNI

Kompas.com - 19/11/2021, 11:39 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menerima pesan singkat berisikan informasi terkait program subsidi bunga KPR BNI Griya.

Dalam pesan itu disebutkan, BNI akan segera mencairkan dana subsidi bunga kepada debitur KPR BNI Griya yang telah memenuhi kriteria program subsidi bunga pemulihan ekonomi nasional (PEN), selambat-lambatnya tanggal 24 November 2021.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom membenarkan pesan tersebut.

Baca juga: Segera Salurkan Subsidi KPR, BNI Kirimkan Pesan ke Nasabah

Ia mengatakan, saat ini perseroan tengah memproses pendistribusian subsidi bunga kepada kurang lebih 46.000 debitur BNI Griya untuk periode tagihan tahun anggaran 2020.

"Pendistribusian subsidi akan dikreditkan langsung ke rekening tabungan afiliasi masing-masing debitur," kata Mucharom kepada Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

Sesuai dengan pesan singkat yang telah dikrimkan, Mucharom menyebutkan, subsidi bunga tahun anggaran 2020 akan dibayarkan melalui rekening tabungan nasabah masing-masing paling lambat tanggal 24 November 2021.

"Masing-masing debitur akan menerima pemberitahuan dari BNI melalui media SMS atau WhatsApp resmi BNI," ujarnya.

Adapun penerima subsidi bunga tersebut merupakan debitur yang telah memenuhi persyaratan. Syarat tersebut dijabarkan dalam PMK Nomor 138 Tahun 2020.

Baca juga: Cara Buka Rekening BNI Lewat BNI Sonic

Pertama, nasabah merupakan debitur KPR untuk unit sampai dengan tipe 70, dengan maksimal kredit Rp 10 miliar. Kedua, nasabah memiliki baki debet kredit atau pembiayaan sampai posisi 29 Februari 2020.

Ketiga, nasabah tidak termasuk daftar hitam nasional (DHN) untuk kredit lebih dari Rp 50 juta. Keempat, nasabah juga harus masuk kategori lancar yang dihitung pada posisi 29 Februari 2020.

Kelima, nasabah dengan plafon kredit kumulatif sampai dengan Rp 500 juta tidak harus memperoleh restrukturisasi, sedangkan plafon kredit di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar harus dalam restrukturisasi.

Jika lolos, debitur akan menerima surat pemberitahuan dari bank. Dalam surat tersebut terdapat informasi portal web yang bisa di akses oleh debitur.

Informasi mengenai Subsidi Bunga tersebut dapat dilihat dengan mengakses alamat https://www.jendelaumkm.id dengan menggunakan NIK dan Nomor Rekening Kredit.

Baca juga: Cuma 3 Menit, Ini Cara Ganti Kartu ATM Lewat Mesin BNI Sonic

"Data siapa saja penerima didapatkan dari SIKP Kementerian Keuangan," ucap Mucharom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com