JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menarik pajak terhadap penghasilan natura alias fasilitas yang diterima pekerja di kantor.
Hal ini diberlakukan seiring diubahnya aturan soal penghasilan natura. Semula, penghasilan jenis ini tidak dikenai pajak lantaran tidak dihitung sebagai pendapatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengenaan pajak atas natura tidak berlaku untuk seluruh fasilitas kantor. Kementerian bakal memberikan batasan terkait fasilitas yang dikenakan natura.
"Sekarang semua fasilitas kantor dipajaki, tapi itu salah. Jadi kita hanya akan memberikan suatu threshold tertentu," kata Sri Mulyani dalam kick off Sosialisasi UU HPP, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Karyawan Dapat Fasilitas Kantor Kena Pajak, Ini yang Dikecualikan
Bendahara negara ini lantas menegaskan, tidak semua karyawan yang mendapat fasilitas kantor akan dikenakan pajak natura. Dia bilang, hanya jabatan tertentu dengan fasilitas fantastis yang akan menjadi objek pajak.
Artinya, karyawan biasa yang menerima fasilitas sekedar laptop atau ponsel tidak bisa dikenai pajak atas penghasilan natura.
"Kalau CEO, fringe benefit-nya banyak banget yang jumlahnya sangat besar. Tapi kalau pekerja dapet fasilitas laptop, masa iya dipajakin. Kan enggak begitu," ucap Sri Mulyani
Lebih lanjut dia menuturkan, ada pula beberapa fasilitas yang dikecualikan dari objek pajak natura.
Beberapa natura yang tidak dianggap sebagai penghasilan, yaitu penyediaan makan/minum bagi seluruh pegawai, natura di daerah tertentu, natura karena keharusan pekerjaan seperti alat keselamatan kerja atau seragam, natura yang berasal dari APBN/APBD, serta natura lain dengan jenis dan batasan tertentu.
"Pekerja dikasih fasilitas kendaraan atau uang makan, ya kan enggak (dikenakan pajak). Bukan itu. Tapi ini adalah fringe benefit yang untuk beberapa segmen profesi tertentu luar biasa besar. Dan tentunya adil dianggap sebagai bagian dari pajak," tandas Sri Mulyani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.