Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Investasi di Perusahaan Teknologi? Simak Dulu Tips dari BEI Ini

Kompas.com - 19/11/2021, 16:38 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan rintisan teknologi digital berstatus unicorn dan decacorn diproyeksi semakin meramaikan pasar saham Indonesia.

Menanggapi fenomena tersebut, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengatakan, para investor perlu mencermati dan berhati-hati sebelum berinvestasi di saham-saham perusahaan unicorn dan decacorn.

“Tentunya dengan melantainya unicorn ini, investor tidak perlu merasa Fear of Missing Out (FOMO) dan gampang ikut-ikutan dalam mengambil keputusan investasi,” ujar Hasan dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Garap Ekosistem Kendaraan Listrik Bareng Gojek, Harga Saham Perusahaan Luhut Melonjak

Hasan mengungkapkan, terdapat hal yang menarik dalam menilai sebuah perusahaan unicorn.

Menurut dia, investor tidak hanya bisa menilai perusahaan berdasarkan bottom line-nya saja, tetapi dari potensi pertumbuhan atau growth-opportunity.

Investor sebaiknya tetap mempelajari atau melakukan analisis terhadap perusahaan tersebut sebelum memutuskan untuk memiliki sahamnya,” ujarnya.

Selain itu, Hasan juga membagikan beberapa tips kepada investor sebelum berinvestasi di saham-saham unicorn.

Pertama, kata dia, investor harus memperhatikan profil risiko, karena setiap produk investasi yang memiliki potensi keuntungan tinggi, akan memiliki risiko yang tinggi pula, serta tidak semua orang bisa menerima risiko investasi yang tinggi ini.

“Kemudian tujuan investasi, karena setiap orang memiliki tujuan investasinya masing-masing, misalnya untuk dana hari tua atau pensiun, dana pendidikan anak, dan lainnya,” katanya.

Selanjutnya, ungkap Hasan, investor perlu mencermati perencanaan keuangan. Menurutnya, investor harus menyisihkan dana untuk investasi dan jangan pernah menggunakan uang panas apalagi utang atau dana pinjaman untuk melakukan investasi.

“Kemudian investor harus mencermati produk investasi. Setiap produk investasi pasar modal memiliki risiko dan karakteristiknya masing-masing. Sehingga, investor wajib mempelajari dan analisis produknya terlebih dahulu, tentunya berdasarkan informasi dari sumber resmi,” tuturnya.

Asal tahu saja, BEI tengah mempersiapkan aturan percatatan saham yang baru yang dalam waktu dekat akan segera rilis, untuk membukakan pintu-pintu masuk baru yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, seperti tech-companies, centaur, unicorn, dan decacorn, dengan tetap memperhatikan kualitas perusahaan.

Pada saat bersamaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mempersiapkan pengaturan mengenai Saham dengan Hak Suara Multiple (SHSM) dimana para founder perusahaan tech-companies tersebut dapat mempertahankan visi misi ke depan dalam pengembangan usaha.

“Kami juga tetap mengedepankan aspek perlindungan bagi investor, dengan pengembangan notasi khusus untuk Perusahaan yang menerapkan SHSM ini,” ucap Hasan.

Baca juga: Luhut Klaim Berhasil Bujuk Pfizer Investasi di RI Mulai Tahun Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com