Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKB CPNS Kemenkumham 2021: Tahapan, Jadwal, Lokasi, dan Materi Ujian

Kompas.com - 20/11/2021, 08:12 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera berlangsung dalam waktu dekat.

Simak informasi seputar SKB CPNS Kemenkumham, termasuk yang terkait dengan SKB CPNS Kemenkumham Penjaga Tahanan (CPNS Kemenkumham 2021 lulusan SMA).

Selain itu, pahami juga ketentuan mengenai SKB CPNS Kemenkumham Imigrasi dan SKB CPNS Kemenkumham Pembimbing Kemasyarakatan yang juga termuat dalam artikel ini.

Baca juga: Cek Pengumuman CPNS Kemhan 2021: Rincian Materi SKB dan Lokasi Ujian

Kemenkumham secara resmi telah menyampaikan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui pengumuman CPNS Kemenkumham 2021 terbaru yang termuat dalam Surat Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-740.

Ini sekaligus menjawab banyaknya pertanyaan terkait kapan hasil SKD Kemenkumham keluar. Sebelumnya, banyak juga pertanyaan mengenai kenapa hasil SKD Kemenkumham belum diumumkan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: SEK.2.KP.02.01.75, disampaikan terdapat 14 peserta CPNS Kemenkumham yang dinyatakan diskualifikasi.

Hal tersebut membuat perlu dilakukannya pembaruan Lampiran Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham dan menunggu ditandatangani oleh Plt Kepala BKN. Atas dasar hal tersebut pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 mengalami penundaan.

Ketentuan SKB CPNS Kemenkumham 2021

Dalam pengumuman CPNS Kemenkumham 2021 terbaru (Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-740), dijelaskan bahwa bagi peserta yang lulus SKD (P/L) wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu SKB CPNS Kemenkumham 2021.

Baca juga: Cek Pengumuman SKB CPNS Kemenkes 2021 di casn.kemkes.go.id

SKB CPNS Kemenkumham meliputi apa saja? Dalam pengumuman yang sama, dijelaskan bahwa SKB terdiri dari:

  1. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24 – 26 November 2021) (CPNS Kemenkumham 2021 lulusan SMA);
  2. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (menunggu penjadwalan oleh BKN);
  3. Ujian Praktik bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen;
  4. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.

Adapun ketentuan lebih lanjut terkait jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi tes CPNS Kemenkumham 2021 akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD (P/L), wajib mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:

  • Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta;
  • Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA (CPNS Kemenkumham 2021 lulusan SMA), pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.

Tahapan SKB CPNS Kemenkumham 2021

Lebih lanjut, rincian tahapan SKB CPNS Kemenkumham, termasuk bobot nilai sebenarnya sudah disampaikan melalui Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-520.

Terdapat perbedaan ketentuan pada masing-masing formasi. Artinya, SKB CPNS Kemenkumham Pemeriksa Keimigrasian atau SKB CPNS Kemenkumham Imigrasi misalnya, bisa saja berbeda dengan ketentuan pada formasi lain.

Baca juga: SKB Kemenhub 2021 Pakai Tes Kesehatan Jasmani dan Jiwa, Ini Bobot Nilainya

Adapun tahapan SKB Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis kebutuhan umum, lulusan terbaik dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) memiliki bobot 60 persen terdiri dari:

  1. Substansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 60 persen;
  2. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
  3. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer dan Dosen, SKB terdiri dari:
  4. Substansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 50 persen;
  5. Praktik kerja komputer (untuk jabatan Pranata Komputer) dan praktik kerja mengajar (untuk jabatan Dosen) dengan bobot 25 persen;
  6. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen

Sedangkan tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Strata 1/S-1 (jenis kebutuhan penyandang Disabilitas) kecuali kebutuhan jabatan Pranata Komputer, SKB memiliki bobot nilai 60 persen terdiri dari:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com