Sebelumnya, pemblokiran penjualan ikan hias di Facebook juga ditanggapi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP meminta para penjual ikan hias di laman Facebook dan Instagram berpindah ke platform-platform khusus penjual ikan hias.
Imbauan KKP ini termuat dalam surat Nomor B.5985/DJPDSPKP.4/TU.210/XI/2021 tanggal 2 November 2021.
"Oleh karenanya, kami menyarankan pemasar ikan hias dapat memasarkan ikannya dengan menggunakan platform jual beli ikan hias melalui aplikasi berbasis mobile apps seperti ikanesia, satuair, dan sebagainya," tulis surat yang ditandatangani Direktur Pemasaran, Machmud.
Baca juga: Facebook Larang Jual Ikan Hias, KKP Minta Pedagang Pindah Platform
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.