Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Arti Leissez Faire dan Bagaimana Sejarahnya?

Kompas.com - 22/11/2021, 16:19 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Laissez faire adalah istilah dalam Bahasa Prancis yang berarti 'biarkan apa adanya'.

Pada dasarnya, arti laissez faire yakni sebuah doktrin ekonomi yang berkembang pada abad ke-18 yang menantang segala intervensi pemerintah dalam setiap urusan bisnis.

Setiap orang yang menganut paham laissez faire kala itu percaya, kian kecil peran pemerintah dalam ekonomi, kian baik pula prospek usaha di negara tersebut, atau secara luas, kondisi masyarakat secara keseluruhan.

Doktrin ekonomi laissez faire adalah salah satu bagian kunci dalam teori kapitalisme pasar bebas.

Lebih jelas mengenai pengertian laissez faire, Anda dapat menyimak artikel berikut.

Sejarah Perkembangan Laissez-faire

Seperti dijelaskan sebelumnya, laissez faire adalah doktrin ekonomi sekaligus politik. Dikutip dari Britannica.com, penganut paham laissez faire meyakni, setiap individu, bila mengejar tujuan yang dia inginkan sendiri, bisa mencapai hasil terbaik bagi masyarakat di mana ia menjadi bagiannya.

Baca juga: Daftar 3 Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Sosialis

Sementara itu, fungsi negara adalah memelihara ketertiban dan keamanan serta menghindari campur tangan atas setiap usaha individu dalam mengejar tujuan yang diinginkan.

Dilansir dari Investopedia, kemunculan istilah laissez faire terkait dengan para Fisiokrat, yaitu kelompok fisikawan yang berkembang di Prancis pada kisaran tahun 1756-1778.

Dipimpin oleh seorang dokter, kelompok tersebut mencoba untuk menerapkan prinsip keilmuan dan metodologi untuk mempelajari kekayaan.

Kelompok orang yang menyebut diri mereka ekonom itu kemudian beranggapan, pasar dan kompetisi ekonomi bebas sangat penting bagi kesehatan masyarakat yang bebas pula.

Oleh karena itu, mereka menolak segala peraturan hingga undang-undang terkait dengan perpajakan, UMR, dan aturan perdagangan lain.

Pemerintah hanya perlu mengintervensi perekonomian untuk memastikan ketersediaan properti, hajat hidup, serta kebebasan individu.

Penggunaan istilah laissez faire dalam konteks ekonomi pertama kalinya muncul di tahun 1681 dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Prancis Jean-Baptise Colbert dan seorang pengusaha Le Gendre.

Kala itu, Colbert menanyakan kepada Le Gendre mengenai bagaimana baiknya pemerintah membantu perdagangan, dan Le Gendre menjawab 'Leissez-nous faire' yang artinya yakni 'Biarkan saja'.

Baca juga: Pengertian Sistem Ekonomi, Jenis, Kelebihan dan Kekurangannya

Istilah ini pun akhirnya dipopulerkan oleh Fisiokrat untuk menjadi nama dari doktrin ekonomi mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com