Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Satu Harga Sudah Jangkau 319 Titik di Wilayah 3T

Kompas.com - 22/11/2021, 16:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina sudah mengoperasikan lembaga penyalur BBM satu harga di 76 titik di Indonesia pada 2021. Hal itu sesuai target penugasan dari pemerintah pada 2021.

Dengan penambahan 76 titik ini, BBM satu harga telah menjangkau total 319 titik di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal).

"Pada November ini, seluruh lembaga penyalur yang menjadi target perusahaan telah direalisasikan," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam siaran pers, Jakarta, Senin (22/11/2021).

"Kami optimis hingga akhir tahun masih bisa menambah beberapa titik lagi di atas target," sambungnya.

Pertamina mengakui mengoperasikan lembaga penyalur BBM Satu Harga di 76 titik titik bukan hal yang mudah. Sebab sepanjang tahun ini, pandemi masih berlangsung dan kondisi geografis yang menantang.

Baca juga: Tolak Kenaikan UMP 2022, Serikat Buruh Akan Demo pada 29-30 November 2021

Namun Pertamina bisa memenuhi target penugasan pemerintah sebelum tahun 2021 berakhir.

"Hal ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah dan koordinasi yang baik dari berbagai pihak mulai BPH Migas, Pemda terkait, Hiswana Migas hingga pengusaha SPBU," kata Fajriyah.

Adapun rincian titik BBM satu harga yaitu di Sumatera ada 53 titik, Jawa dan Bali 5 titik, Nusa Tenggara 55 titik, Kalimantan 67 titik, Sulawesi 31 titik, Maluku 45 titik, dan Papua 63 titik.

Pertamina mengatakan tersedianya BBm satu harga membuat masyarakat lebih dekat mengakses energi. Selain itu kata Pertamina, ekonomi juga mulai tumbuh karena harga BBM tidak lagi semahal sebelumnya.

Baca juga: Ini Upaya Blibli Lindungi Hak Kekayaan Intelektual pada Produk yang Dijual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com