JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 3 di 109 kabupaten/kota hingga dua minggu ke depan, yakni dari tanggal 23 November 2021 sampai 6 Desember 2021.
Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkap, penerapan PPKM dilihat dari akselerasi vaksin di wilayah tersebut. Bila di bawah rata-rata 50 persen, maka pemerintah menaikkan satu level asesmen.
"Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November 2021 sampai 6 Desember 2021 untuk dua minggu dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi. Yang kurang dari 50 persen jadi dinaikkan 1 level PPKM," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (22/11/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 Libur Nataru, Bagaimana Aturan Transportasinya? Ini Kata Kemenhub
Sementara itu, PPKM Level 2 diterapkan di 200 kabupaten/kota, dan PPKM level 1 diterapkan di 77 kabupaten/kota. Penerapan PPKM Level 1 meningkat dari sebelumnya hanya mencapai 55 kabupaten/kota.
"Beberapa provinsi naik. NTT ada 77 kasus dalam 1 minggu, Kalimantan Barat 43 kasus, Riau 16 kasus, Babel 15 kasus, dan Sultra 6 kasus dalam satu minggu, namun seluruhnya masih dalam level yang sama. Tidak ada kenaikan level," tutur Airlangga.
Sementara itu di level provinsi, tidak ada provinsi dengan asesmen level 3 dan level 4. Adapun provinsi yang masih berada di level 2 mencapai 20 provinsi, dan di level 1 mencapai 7 provinsi.
Ketujuh provinsi tersebut, ialah Kepulauan Riau, NTB, Sumut, Lampung, NTT, Kalsel, dan Sultra.
Baca juga: Soal PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Ini Respons Pengusaha Mal
"Dari level tersebut di kabupaten/kota, level 4,3,2 relatif turun terus. Ada 2 kabupaten di level 3, yaitu Teluk Bintuni dan Rote Ndao, dan 200 kabupaten/kota di level 2, dan kabupaten/kota di level 1 ada 184 kabupaten/kota," pungkas Airlangga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.