Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di 109 Kabupaten/Kota Luar Jawa Bali Diperpanjang, Ini Rinciannya

Kompas.com - 23/11/2021, 08:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 3 di 109 kabupaten/kota hingga dua minggu ke depan, yakni dari tanggal 23 November 2021 sampai 6 Desember 2021.

Sementara itu, PPKM Level 2 diterapkan di 200 kabupaten/kota, dan PPKM level 1 diterapkan di 77 kabupaten/kota. Penerapan PPKM Level 1 meningkat dari sebelumnya hanya mencapai 55 kabupaten/kota.

"Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November 2021 sampai 6 Desember 2021 untuk dua minggu dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi. Yang kurang dari 50 persen jadi dinaikkan 1 level PPKM," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (22/11/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Artinya Apa?

Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkapkan, penerapan PPKM dilihat dari akselerasi vaksin di wilayah tersebut. Bila di bawah rata-rata 50 persen, maka pemerintah menaikkan satu level asesmen.

Nah, berikut ini wilayah dengan PPKM level 3 di luar Jawa Bali mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021.

1. Aceh
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, dan Kota Subulussalam.

2. Sumatera Utara
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kota Tanjung Balai.

3. Sumatera Barat
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Pasaman Barat.

4. Riau
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Indragiri Hilir.

5. Jambi
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Sarolangun.

6. Sumatera Selatan
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

7. Lampung
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Pesawaran.

8. NTT
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Lembata, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Malaka

9. Kalimantan Barat
Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kubu Raya.

10. Kalimantan Tengah
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Utara.

11. Kalimantan Selatan
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Balangan.

12. Sulawesi Tengah
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Toli Toli, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Sigi.

13. Sulawesi Selatan
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Luwu.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 3 Sampai 6 Desember di 109 Wilayah Luar Jawa-Bali

14. Sulawesi Tenggara
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Buton Tengah.

15. Sulawesi Barat
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah.

16. Maluku
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

17. Maluku Utara
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Timur.

18. Papua
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mappi, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai.

19. Papua Barat
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sorong, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kota Sorong.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Jokowi Ingin PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Daerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com