JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jurus menagih pajak dari wajib pajak (WP) Indonesia di luar negeri.
Jurus tersebut kini telah mendapatkan legalitas melalui pengesahan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) belum lama ini.
Sri Mulyani menjelaskan, berbagai negara di seluruh dunia kini bekerja sama untuk memaksimalkan pendapatan negara dengan melakukan penagihan pajak.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Pengusaha Tak Lupa Bayar Pajak meski Sibuk Ekspansi Bisnis
Dalam UU HPP, terdapat kebijakan pajak internasional mengenai asistensi penagihan pajak global. Cara ini terbilang efektif untuk meningkatkan pendapatan negara dari perpajakan.
“Kita bisa minta negara lain menagihkan pajak kalau kita tahu ini adalah wajib pajak kita atau kita diminta oleh negara lain untuk menagihkan pajak kalau mereka ada di Indonesia,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab pada Selasa (23/11/2021).
Langkah tersebut, menurut Sri Mulyani, dilakukan untuk memulihkan ekonomi dan secara bertahap menyehatkan APBN dari dampak pandemi Covid-19.
“Seluruh negara sedang berburu pajak karena semua negara tadi kena COVID-19. Mereka defisitnya naik tinggi sekali,” kata Bendahara Negara tersebut.
“Mereka harus menyehatkan APBN-nya juga. Jadi banyak negara sekarang bekerja sama untuk kita bersama-sama menghilangkan tax evasion atau tax avoidance,” ujarnya lagi.
Baca juga: Sri Mulyani: Dunia Keluarkan 19 Triliun Dollar AS untuk Tangani Covid-19
Terkait hal ini, Pemerintah berwenang melakukan konsensus pemajakan global untuk membentuk dan/atau melaksanakan perjanjian dan/atau kesepakatan di bidang perpajakan dengan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra secara bilateral maupun multilateral.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak; pencegahan penggerusan basis pemajakan dan pergeseran laba; pertukaran informasi perpajakan; bantuan penagihan pajak; dan kerja sama perpajakan lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.