Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Lengkap Pembatasan di Wilayah PPKM Level 3

Kompas.com - 23/11/2021, 10:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Nah, berikut ini wilayah dengan PPKM level 3 di luar Jawa Bali mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021.

1. Aceh
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, dan Kota Subulussalam.

2. Sumatera Utara
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kota Tanjung Balai.

3. Sumatera Barat
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Pasaman Barat.

4. Riau
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Indragiri Hilir.

5. Jambi
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Sarolangun.

6. Sumatera Selatan
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

7. Lampung
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Pesawaran.

8. NTT
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Lembata, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Malaka

9. Kalimantan Barat
Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kubu Raya.

10. Kalimantan Tengah
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Utara.

11. Kalimantan Selatan
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Balangan.

12. Sulawesi Tengah
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Toli Toli, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Sigi.

13. Sulawesi Selatan
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Luwu.

Baca juga: Jokowi ke PM Inggris soal EBT: Kalau Hanya Ngomong Saja, Saya Juga Bisa

14. Sulawesi Tenggara
Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Buton Tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com