Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AFPI Sebut Penyaluran Pinjaman Fintech pada 2021 Capai Rp 262,9 Triliun

Kompas.com - 23/11/2021, 17:35 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, pemanfaatan Peer to Peer Lending (P2P) mengalami peningkatan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat di tengah pandemi.

Dia menyebutkan, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pinjaman fintech P2P lending mencapai Rp 27,48 triliun pada September 2021.

"Nilai ini naik 5,3 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 26,09 triliun, dan dari sisi TKB industri tercatat sebesar 98,10 persen," ujar Kuseryansyah dalam konferensi pers KlikACC secara virtual, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Usai Ditegur Erick Thohir, Pertamina Pastikan Toilet di SPBU Gratis

Dia menyebutkan, akumulasi penyaluran pinjaman hingga September 2021 juga mengalami kenaikan mencapai Rp 262,9 triliun, atau meningkat 64 persen dari periode Januari 2021 sebesar Rp 159,5 triliun.

Adapun dari total dana tersebut kata dia, sebanyak 58,64 persen telah tersalurkan untuk pembiayaan sektor produktif.

“Industri fintech lending bertumbuh positif di tengah tantangan pandemi. Bahkan peranan para penyelenggara semakin meningkat untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif UMKM," kata Kuseryansyah.

Oleh sebab itu lanjut dia, AFPI mendukung setiap anggotanya untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang positif agar dapat memajukan industri.

Sementara untuk memperkuat industri fintech lending, asosiasi bersama OJK memperketat pengawasan fintech agar memenuhi code of conduct dan regulasi yang berlaku.

“Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan jasa fintech lending terdaftar dan berizin OJK, cek status penyelenggaranya sebelum menggunakan jasanya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kus.

Baca juga: Ingin Tampil Profesional Saat Meeting dengan Klien di Era Hibrida? Simak 3 Tips Berikut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com