Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tolak Rencana Akuisisi Perusahaan Mobil Listrik Jerman oleh Indonesia Battery Corporation

Kompas.com - 24/11/2021, 12:02 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai akuisisi perusahaan mobil listrik asal Jerman yang akan dilakukan oleh Indonesia Battery Corporation (IBC) tidak layak.

Perusahaan yang dimaksud yakni StreetScooter, yang akan diakuisisi oleh Odin Automotive, perusahaan yang didirikan di Luksemburg.

Ahok mengungkapkan, PT Pertamina sebagai pemegang 25 persen saham di IBC masih melihat hasil due diligence dari rencana ini. Kendati demikian, Ahok secara personal tegas menolak rencana akuisisi ini.

Baca juga: Ahok Buka Suara soal Rencana Holding Baterai Caplok Perusahaan Mobil Listrik Jerman

"(Untuk keputusan Pertamina) Saya harus cek ke dewan komisaris lainnya. Kalau saya, setelah lihat hasil due diligence sudah bisa disimpulkan Proyek Odin tidak layak dibeli," ungkap Ahok ketika dihubungi Kontan, Selasa (23/11/2021).

Ahok melanjutkan, pertimbangannya yakni akuisisi ini dinilai tidak layak jika bertujuan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik dalam negeri. Selain itu, ada pertimbangan lain merujuk pada hasil due diligence yang belum bisa dibeberkan lebih jauh.

Yang terang, Ahok memastikan, Menteri BUMN juga telah menyampaikan rencana ini kepada dirinya di depan Presiden Joko Widodo.

"Jika tidak sesuai dan tidak bisa membangun ekosistem EV Indonesia, tidak akan lakukan akuisisi Odin oleh IBC," tegas Ahok.

Dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Ahok mengungkapkan, rencana ini sebelumnya pernah dipaparkan oleh Pertamina Power Indonesia (PPI) ke jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina.

"Narasinya apa? (kenapa) mesti beli mobil listrik di Jerman? (katanya) supaya bisa masuk pasar Amerika, China, itu yang saya bilang hati-hati," kata Ahok dikutip dari Video Wawancara di kanal YouTube-nya, Selasa (23/11/2021).

Ahok melanjutkan, dalam pengambilan keputusan, pejabat tidak boleh memberikan future valuasi tanpa dasar yang kuat.

Halaman:
Sumber


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com