Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Kenaikan Gaji UMR Yogyakarta 2022, Terendah UMK Gunungkidul

Kompas.com - 24/11/2021, 12:09 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Upah minimum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi sudah ditetapkan. Berapa besaran UMR Yogyakarta 2022?

Informasi seputar gaji UMR Yogyakarta memang kerap dicari masyarakat, terutama bagi kalangan pekerja atau buruh yang bekerja di sebuah perusahaan atau pabrik.

Pertanyaan tersebut kerap muncul di kalangan buruh, terutama untuk memastikan apakah upah yang diterimanya sudah sesuai dengan kenaikan UMR Yogyakarta.

Baca juga: UMR adalah Upah Minimum Regional, Apa Bedanya dengan UMP dan UMK?

Sebagai catatan, UMR adalah kepanjangan dari Upah Minimum Regional. Bagi yang masih penasaran terkait apa itu UMR, maka penjelasan berikut ini adalah jawabannya.

Secara resmi, sebenarnya istilah UMR sudah digantikan dengan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Meski demikian, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih banyak digunakan untuk penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan begitu, UMR adalah penyebutan yang kerap digunakan untuk pengganti istilah UMP dan UMK dalam interaksi sosial sehari-hari.

Baca juga: Simak Daftar Lengkap Besaran UMR Yogyakarta Tahun 2021

Praktis, untuk mengetahui berapa besaran UMR Yogyakarta 2022, acuannya adalah kebijakan yang berlaku pada UMP Yogyakarta 2022 dan UMK yang berlaku di Kabupaten/Kota di wilayah DIY.

Kenaikan UMP Yogyakarta 2022

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X sudah menetapkan kenaikan UMP Yogyakarta 2022 pada 19 November 2021.

Aturan gaji UMR Yogyakarta yang mengacu pada UMP Yogyakarta 2022 tertuang melalui Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 372/KEP/2021 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.

Baca juga: Cek Daftar Kenaikan UMP Jakarta dari Tahun ke Tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+