Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Tanah Eks BLBI Senilai Rp 345,7 Miliar, Pemkot Bogor Bakal Bikin Ibu Kota Baru

Kompas.com - 25/11/2021, 12:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor baru saja mendapat aset tanah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Satgas BLBI melalui penandatanganan serah terima aset.

Tanah yang dihibahkan kepada Pemkot Bogor ini seluas 10,3 hektare dengan nilai Rp 345,7 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pemkot Bogor berencana membuat ibu kota baru setelah mendapat aset tanah tersebut.

Baca juga: Hindari Mafia Tanah, Aset Eks BLBI Senilai Rp 492 Triliun Dihibahkan ke 8 Instansi

"Pak Walikota, Pak Bima, akan membuat ibu kota baru di lokasi sehingga akan membuat keseluruhan kota bogor menjadi jauh lebih baik, sebagai langsung merupakan tetangga dari ibu kota," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers penyerahan aset eks-BLBI, Kamis (25/11/2021)

Bendahara negara ini mengatakan, penyerahan aset memang harus segera dilakukan setelah menyita aset obligor/debitor penerima dana BLBI.

Hal ini disebabkan bila tanah tersebut menjadi tanah liar dan tidak terurus, aset bisa berpindah tangan.

Penyerahan aset dilakukan agar aset eks-BLBI mendapat kepastian hukum atas kepemilikan dan pengunaan aset-aset properti, selain menurunkan cost saving pemerintah.

Khusus untuk pembangunan ibu kota baru, Pemkot Bogor harus menyediakan sejumlah dana agar proyek berjalan lancar.

Baca juga: Usai Tommy Soeharto, Satgas BLBI Bakal Sita Aset Mbak Tutut?

"Tentu Pak Walikota harus menyediakan anggarannya untuk membangun ibu kota tersebut, dan dalam APBD saya harap ini menciptakan kegiatan ekonomi, kegiatan untuk pemulihan, akibat Covid," beber Sri Mulyani.

Selain menyerahkan aset ke Pemkot Bogor, Sri Mulyani juga memberikan aset kepada 7 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan luasan 32,3 Ha dan total nilai Rp 146,5 miliar.

Aset diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepolisan Negara RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Lokasi aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Kota Bandung, Kota Batam, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Samarinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Lhokseumawe, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kota Jakarta.

Baca juga: PUPN Urus Rp 76,89 Triliun Piutang Negara, Rp 30 Triliun dari Kasus BLBI

"Berbagai aset yang sudah diambil alih saya minta kepada DJKN langsung memikirkan asetnya mau dimanfaatkan untuk apa, karena penting menimbulkan kegiatan bermanfaat. Akan lebih bagus dan akan menciptakan juga dampak terhadap masyarakat ekonomi dan juga kesempatan kerja," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com