Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Hibah Aset Eks BLBI, Sri Mulyani Mau Pakai Buat Kantor Pajak yang Masih Sewa Ruko

Kompas.com - 25/11/2021, 13:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah baru saja melakukan serah terima aset tanah sitaan satgas BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 Kementerian/Lembaga seluas 42,6 hektar (Ha) dengan nilai Rp 492 triliun.

Salah satu kementerian yang mendapat aset eks-BLBI ini adalah Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan mendapat aset seluas 2.576 meter persegi dengan nilainya mencapai Rp 112,3 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jajarannya akan menggunakan tanah eks-BLBI tersebut untuk kantor pajak di berbagai wilayah. Sebab sampai saat ini, banyak kantor pajak yang masih menyewa ruko.

Baca juga: Pesan Sri Mulyani Buat Obligor BLBI: Tidak Bayar Utang adalah Kezaliman

"Mungkin Bapak/Ibu sekalian banyak yang tidak memahami, banyak kantor-kantor dari perpajakan kita masih ada yang menyewa di ruko-ruko, padahal mereka tugasnya sangat penting untuk mengumpulkan keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers penyerahan aset eks-BLBI, Kamis (25/11/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, pihaknya juga akan menggunakan tanah eks-BLBI untuk beberapa kantor bea dan cukai, hingga kantor perbendaharaan.

Tanah yang dihibahkan untuk Kementerian Keuangan tersebar di beberapa wilayah, yakni Batam, Semarang, Makassar, dan Samarinda.

"Jadi kami kalau melihat aset di berbagai daerah yang memang bisa digunakan untuk membangun terutama kantor dari instansi vertikal di Kemenkeu, baik pajak dan bea cukai," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap, kantor baru membuat sumber daya manusia di instansi vertikal Kementerian Keuangan bisa lebih produktif dan semangat bekerja.

Selain Kemenkeu, beberapa K/L yang mendapat aset tanah, yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Pertahanan, Kepolisan Negara RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pemberian aset kepada Kemenhan di wilayah Deli Serdang bakal digunakan untuk membangun kapasitas prajurit TNI. Aset tanah ini mencapai 120.000 meter persegi dengan nilai Rp 3,13 miliar.

Baca juga: Hindari Mafia Tanah, Aset Eks BLBI Senilai Rp 492 Miliar Dihibahkan ke 8 Instansi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com