Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Yogyakarta 2022: Dulu Termurah se-Indonesia, Kini Salip Jateng

Kompas.com - 25/11/2021, 17:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Selama beberapa tahun, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyandang status sebagai daerah dengan upah minimum terendah se-Indonesia. Yogyakarta memiliki upah minimum provinsi sebesar Rp 1.765.000 juta per bulan pada 2021, alias yang paling rendah secara nasional. 

Meski pada kenyataannya, biaya hidup di Provinsi Yogyakarta, terutama Kota Yogyakarta, relatif sudah cukup tinggi. 

UMP 2021 sejumlah provinsi di Pulau Jawa pun tidak jauh berbeda, seperti Jawa Tengah (Rp 1.798.000), Banten (Rp 2,460.000), dan Jawa Timur (Rp 1.868.000).

Sebagai daerah dengan keistimewaan, UMP di Yogyakarta ditetapkan setiap tahunnya oleh penguasa keraton, Sultan Hamengkubuwono X. 

Baca juga: Penasaran Berapa UMR Buruh di Jepang?

UMP Yogyakarta 2022

Yang menarik, pada tahun 2022, Sultan mengumumkan kenaikan upah yang relatif cukup signifikan secara persentase apabila dibandingkan daerah lain. 

UMP Yogyakarta 2022 berada di urutan kedua terendah, yakni Rp 1.840.951 sehingga tak lagi berada di urutan paling buncit se-Indonesia. 

Upah minimum di provinsi ini pada tahun depan sudah menyalip UMP Jawa Tengah. Sementara besaran UMP tahun 2022 di Jawa Tengah sebagaimana ditetapkan Gubernur Ganjar Pranowo adalah Rp 1.813.011.

Untuk upah minimum 2022 di daerah di Pulau Jawa, DKI Jakarta berada di urutan teratas dengan UMP 2022 sebesar Rp 4.452.724, disusul Banten Rp 2.501.203.11, Jawa Timur 1.891.567, dan Jawa Barat Rp 1.841.487.

Baca juga: Ini Perbedaan antara UMR, UMK, dan UMP

Kenapa UMP 2022 di Jawa rendah dibanding daerah lain?

Direktur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Dirjen Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan, UMP 2022 di daerah-daerah yang ada di Pulau Jawa seperti di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur relatif rendah karena dasar penghitungan yang digunakan. 

"UMP di Jawa tergolong rendah saat ini bahkan di tahun-tahun sebelumnya, karena yang digunakan sebagai dasar menghitung (baseline) adalah upah minimum tahun sebelumnya yang dimulai sejak diberlakukan PP Nomor 78 Tahun 2015 dengan menggunakan formula penetapan UM (Upah Minimum)," jelas Anwar saat dihubungi Kompas.com.

Ia menyebut, upah minimum pada 2016 merupakan yang pertama dihitung menggunakan formula PP Nomor 78 Tahun 2015. Sedangkan upah minimum pada 2015 dihitung menggunakan basis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) akhir 2014.

"Secara umum memang KHL di wilayah Jawa lebih rendah dibanding wilayah lain. Hal ini disebabkan hasil survei KHL di Jawa umumnya memang lebih rendah dari wilayah lain," papar Anwar.

Baca juga: Kenapa PNS Selalu Naik Garuda saat Perjalanan Dinas?

Ketika ditanya apakah pola ini, bahwa upah minimum di Jawa akan selalu lebih rendah dari wilayah lainnya, Anwar membantahnya. 

"Sepertinya tidak (selalu lebih rendah), karena tentunya akan disarikan pada pertumbuhan ekonomi atau inflasi," pungkas dia.

Seperti diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan, besaran kenaikan UMP tahun 2022 sangat kecil. Hal ini karena kondisi ekonomi dan inflasi yang menjadi dasar perhitungan UMP, bernilai kecil.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat UMP pada tahun 2022 naik rata-rata sebesar 1,09 persen. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan besaran kenaikan UMP itu saat menggelar konferensi pers tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Pekerja 2022 pada 16 November 2021. 

Kebijakan penetapan upah minimum diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Simak Daftar Lengkap Besaran UMR Yogyakarta Tahun 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com