Syarat pencairan BSU 2021 sebagaimana ketentuan terbaru dalam Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cairkan Dana BSU Wajib Kantongi Surat Rekomendasi HRD, Ini Penjelasannya BRI
Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000.
Cek penerima subsidi gaji bisa dilakukan dengan cara mudah melalui laman resmi BSU pada link bsu.kemnaker.go.id.
Untuk mengetahui status penyaluran BSU, cara cek subsidi gaji 2021 adalah:
"Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak Covid-19," ujar Ida Fauziyah.
Baca juga: Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Gaji, Begini Cara Cek Status BSU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.