Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap UMP 2022 di Pulau Sulawesi

Kompas.com - 26/11/2021, 12:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 Pulau Sulawesi telah ditetapkan. UMP tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Sementara pekerja di atas satu tahun mendapat gaji lebih tinggi berdasarkan Struktur Skala Upah yang harus ditetapkan didalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang hasil negosiasi dan kesepakatan antara pemberi kerja/perusahaan dan pekerja/ Serikat pekerja. PP dan PKB ini berlaku setelah mendapat pengesahan dari pemerintah.

Dari deretan UMP 2022 Pulau Sulawesi tersebut, daerah yang memiliki UMP tertinggi masih dipegang oleh Sulawesi Utara, yakni sebesar Rp 3.310.723.

Baca juga: Daftar UMP 2022 di Pulau Jawa dan Bali

Namun, UMP 2022 Sulawesi Utara tersebut tak mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Sementara itu, upah minimum terendah di wiliyah Pulau Sulawesi di tempati oleh Sulawesi Tengah, yakni sekitar Rp 2.390.739. UMP 2022 Sulawesi Tengah ini naik Rp 87.028 dari yang sebelumnya sebesar Rp 2.303.711.

Berikut daftar UMP 2022 Pulau Sulawesi:

UMP 2022 di Pulau Sulawesi

  • UMP 2022 Sulawesi Barat Rp 2.678.863 tidak ada kenaikan
  • UMP 2022 Sulawesi Tengah Rp 2.390.739 naik dari sebelumnya Rp 2.303.711 27
  • UMP 2022 Sulawesi Tenggara Rp 2.710.595 naik dari sebelumnya Rp 2.552.014.
  • UMP 2022 Sulawesi Utara Rp 3.310. 723 tidak ada kenaikan
  • UMP 2022 Sulawesi Selatan Rp 3.165.876 tidak ada kenaikan
  • UMP 2022 Gorontalo Rp 2.800.580 naik dari sebelumnya Rp 2.788.826.

Baca juga: Lengkap, Ini Daftar UMP 2022 Pulau Sumatera dan Sekitarnya

Perbedaan UMP dan UMK

Aturan mengenai upah minimum tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Upah minimum adalah batas bawah atau upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang dibayarkan kepada buruh atau pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sementara, upah pekerja atau buruh dengan mas akerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

Nah, upah minimum terdiri dari UMP dan UMK. Dikutip dari instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), beda UMP dan UMK ada pada pemberlakuannya.

UMP adalah upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di dalam satu provinsi, sedangkan UMK adalah upah minimum yang berlaku hanya di sebuah kabupaten atau kota.

Penetapan UMK pun memiliki syarat, yakni pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan.

Gubernur menetapkan upah minimum melalui Keputusan Gubernur. UMP ditetapkan paling lambat 21 November tahun berjalan.

Sementara UMK ditetapkan paling lambat 30 November tahun berjalan. Upah minimum ditetapkan berlaku terhitung tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Perhitungan UMP dan UMK

Di dalam pasal 25 ayat (2) PP 46 tahun 2021 dijelaskan, UMP dan UMK ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Kondisi ekonomi yang dimaksudkan meliputi paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah. Khusus untuk UMK, elemen yang menjadi unsur perhitungan meliputi pertumbuhan ekonomi daerah dan atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Pada pasal 26 ayat (1) dijelaskan, penyesuaian nilai upah minimum dilakukan setiap tahun.

Pada pasal berikutnya dijelaskan, penyesuaian ditetapkan pada rentang nilai tertentu di antara batas atas dan batas bawah upah minimum pada wilayah yang bersangkutan.

Perhitungan batas atas upah minimum dihitung dengan menggunakan rata-rata konsumsi per kapita dikalikan dengan rata-rata banyaknya ART dan dibagi rata-rata banyaknya ART bekerja pada setiap rumah tangga.

Sementara itu, batas bawah upah minimum yakni 50 persen dari batas atas upah minimum.
Dengan demikian, rumus perhitungan penyesuaian upah minimum adalah sebagai berikut:

UM (t+1) = UM (t) + {Max(PE(t),Inflasi(t)x[batas atas (t) - UM (t)/Batas atas (t) - Batas bawah (t)] x UM (t)}.

Baca juga: UMP Yogyakarta 2022: Dulu Termurah se-Indonesia, Kini Salip Jateng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com